RADAR TULUNGAGUNG - Kabar soal pencairan TPG guru kembali menjadi perhatian besar para pendidik di seluruh Indonesia. Banyak guru memantau Info GTK mereka yang menampilkan warna berbeda-beda, mulai dari tiga hijau, dua hijau satu kuning, hingga tiga abu-abu. Perbedaan warna ini bukan sekadar tampilan, tetapi menentukan cepat atau lambatnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) masuk ke rekening.
Berdasarkan penjelasan terbaru dari kanal edukasi Guru Abad 21 yang merujuk informasi admin Info GTK, terdapat tiga kondisi utama yang perlu dipahami guru terkait pencairan TPG guru. Setiap kondisi memiliki konsekuensi waktu pencairan yang berbeda, khususnya antara Januari dan Februari.
Bagi guru yang Info GTK-nya sudah menunjukkan tiga indikator berwarna hijau, yakni sinkronisasi, validasi, dan SKTPG, kabar baiknya dana TPG sudah masuk tahap akhir. Artinya, SKTP telah terbit dan guru tinggal menunggu proses penyaluran ke rekening masing-masing dalam waktu dekat.
Tiga Hijau: SKTP Terbit, Tinggal Tunggu Cair
Guru dengan status tiga hijau dipastikan masuk dalam daftar penerima pencairan TPG guru pada bulan Januari. Informasi dari admin menyebutkan bahwa rekomendasi penyaluran mulai dilakukan sejak tanggal 20 hingga akhir bulan. Dengan demikian, guru diharapkan bersabar hingga akhir Januari karena proses pencairan dilakukan bertahap oleh pemerintah daerah.
Jika semua berjalan lancar, dana TPG akan masuk langsung ke rekening tanpa perlu pengurusan tambahan dari guru. Kondisi ini menjadi yang paling ideal dan banyak dinantikan para pendidik.
Dua Hijau Satu Kuning: Menunggu SKTP
Berbeda dengan kondisi pertama, guru yang Info GTK-nya menunjukkan dua hijau dan satu kuning, khususnya pada bagian “menunggu SKTP”, dipastikan belum bisa menerima pencairan pada Januari. Status ini menandakan bahwa data sudah valid, tetapi SKTP belum diterbitkan.
Untuk kelompok ini, pencairan TPG guru dijadwalkan pada Februari. Proses penerbitan SK biasanya berlangsung pada rentang tanggal 15 hingga 20 setiap bulan. Setelah SKTP terbit dan divalidasi, barulah dana TPG dapat direkomendasikan untuk dicairkan pada bulan berikutnya. Dana Januari tidak hangus dan akan dirapel bersamaan dengan pencairan Februari.
Tiga Abu-Abu: Sinkronisasi Jadi Kunci
Kondisi ketiga dialami guru yang bagian bawah Info GTK-nya menunjukkan 11 item valid berwarna hijau, tetapi tiga indikator di bagian atas masih abu-abu. Status ini umumnya disebabkan oleh proses sinkronisasi yang belum dilakukan atau belum terbaca sistem.
Dalam situasi ini, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar melakukan sinkronisasi data. Jika sinkronisasi sudah dilakukan dan 11 item tetap hijau, maka guru tinggal menunggu proses validasi bulanan yang biasanya berlangsung tanggal 15–20. Dengan catatan, sinkronisasi sebaiknya dilakukan sebelum pertengahan Februari agar pencairan TPG guru bisa masuk pada bulan tersebut.
Validasi Bulanan dan Proses Rekomendasi
Perlu diketahui, validasi Info GTK dilakukan rutin setiap bulan. Setelah validasi selesai, proses rekomendasi pencairan akan diteruskan ke kementerian terkait. Oleh karena itu, keterlambatan sinkronisasi bisa berdampak langsung pada mundurnya pencairan dana.
Daerah Mulai Realisasi, Kudus Jadi Contoh
Kabar baik juga datang dari daerah. Sejumlah pemerintah daerah mulai merealisasikan TPG ke rekening guru. Salah satunya Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dilaporkan telah menyalurkan TPG untuk guru SD dan SMP, baik ASN PNS maupun PPPK. Realisasi ini menjadi sinyal positif bahwa pencairan TPG guru mulai bergerak di berbagai wilayah.
Batas Waktu Pencairan TPG THR
Terkait TPG THR, pemerintah menetapkan batas pelaporan realisasi oleh pemerintah daerah paling lambat 30 Juni. Artinya, sebelum tanggal tersebut dana harus sudah disalurkan ke rekening guru. Banyak pihak berharap pemda tidak menunda hingga mendekati tenggat, mengingat TPG sangat dinantikan untuk menunjang kesejahteraan dan profesionalisme guru.
Dengan memahami arti warna di Info GTK dan jadwal validasi, guru diharapkan tidak lagi bingung menanti pencairan TPG guru. Kunci utamanya adalah memastikan data valid, sinkronisasi tepat waktu, dan terus memantau Info GTK secara berkala.
Editor : Dinar Ananda Putri