RADAR TULUNGAGUNG – Isu P3K paruh waktu jadi PNS kembali mencuat ke ruang publik.
Kali ini, tuntutan datang dari Aliansi R2 R3 Indonesia yang secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna mengangkat P3K paruh waktu menjadi ASN penuh atau PNS.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi P3K paruh waktu yang dinilai belum memiliki kepastian masa depan dan kesejahteraan yang layak.
Permintaan itu disampaikan pada Rabu (21/1/2026) di Jakarta. Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisal Mahardika, menilai kebijakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan, khususnya bagi honorer dan P3K paruh waktu yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di sektor pelayanan publik.
Isu P3K paruh waktu jadi PNS disebut semakin sensitif setelah adanya kebijakan pengangkatan petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi P3K penuh waktu.
Menurut Faisal, kebijakan tersebut memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer dan P3K paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan status.
Soroti Perlakuan Berbeda Antar ASN
Faisal menyampaikan, petugas MBG yang baru menjalankan tugas mengawal program pemerintah justru mendapatkan kemudahan status sebagai P3K penuh waktu.
Sementara honorer R2 dan R3 yang telah lama mengabdi kepada negara justru diangkat sebagai P3K paruh waktu dengan penghasilan yang sangat minim.
“Honorer bekerja bertahun-tahun dengan gaji Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan, tetap setia kepada negara dan bersabar menunggu kebijakan. Namun hasilnya hanya diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujar Faisal.
Ia menilai kondisi tersebut melukai rasa keadilan para tenaga honorer dan P3K paruh waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini, Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Melonjak Tajam
Gaji P3K Paruh Waktu Disorot
Aliansi R2 R3 juga menyoroti besaran penghasilan P3K paruh waktu yang dinilai tidak manusiawi.
Di sejumlah daerah, P3K paruh waktu disebut hanya menerima gaji sekitar Rp130.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Menurut Faisal, angka tersebut jauh dari kata layak, apalagi jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
Ia menegaskan bahwa tuntutan P3K paruh waktu jadi PNS bukan semata soal status, tetapi juga menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup para ASN.
Bandingkan dengan Pengangkatan Petugas MBG
Aliansi R2 R3 tidak menolak program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Namun, Faisal menilai seluruh sumber daya negara tidak seharusnya hanya terfokus pada satu program.
Ia menyoroti proses pengangkatan tiga formasi petugas MBG, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan keuangan, yang dinilai berjalan “seperti jalan tol bebas hambatan”.
Kondisi tersebut sangat kontras dengan proses panjang dan berliku yang dialami honorer dan P3K paruh waktu.
Dasar Hukum Jadi Sorotan
Faisal juga mengutip Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat diangkat sebagai P3K sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, menurutnya, kebijakan serupa seharusnya juga diberlakukan bagi P3K paruh waktu dan honorer R2 R3.
“Jika Presiden bisa menerbitkan Kepres untuk petugas MBG, maka kami juga meminta Kepres pengangkatan P3K paruh waktu menjadi ASN penuh,” tegasnya.
Desakan Terbitkan Kepres
Aliansi R2 R3 menilai penerbitan Kepres merupakan solusi paling cepat dan efektif untuk memberikan kepastian hukum.
Kepres tersebut diharapkan menjadi payung kebijakan nasional agar P3K paruh waktu dapat beralih status menjadi PNS secara adil dan transparan.
Desakan P3K paruh waktu jadi PNS ini disebut sebagai bagian dari perjuangan panjang honorer dan ASN non-PNS yang selama ini berada di posisi paling rentan dalam sistem kepegawaian nasional.
Harapan ke Presiden Prabowo
Aliansi berharap Presiden Prabowo bersikap adil dan tidak memihak pada satu kelompok tertentu.
Mereka menegaskan tetap mendukung program pemerintah, termasuk MBG, namun meminta agar nasib P3K paruh waktu tidak diabaikan.
“Kami hanya meminta keadilan. Kami ingin diakui sebagai ASN penuh setelah puluhan tahun mengabdi,” pungkas Faisal.