Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR P3K Penuh dan Paruh Waktu Cair Minggu Kedua Maret, Ini Perbedaan Hak, Nominal, dan Gaji 13 yang Jarang Dijelaskan

Ingge Nayla Ayu Karina • Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:20 WIB
THR P3K penuh dan paruh waktu cair minggu kedua Maret. Ini rincian hak, nominal, gaji 13, dan perbedaan yang wajib diketahui.
THR P3K penuh dan paruh waktu cair minggu kedua Maret. Ini rincian hak, nominal, gaji 13, dan perbedaan yang wajib diketahui.

 

JAKARTA - Kabar pencairan THR P3K penuh dan paruh waktu akhirnya menemukan titik terang.

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan dilakukan pada minggu kedua Maret, atau sebelum Lebaran.

Namun, di balik kabar baik tersebut, terdapat perbedaan signifikan antara P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu yang wajib dipahami sejak awal.

Baca Juga: TPG 100% Cair Serentak? Kemenkeu Beri Sinyal THR TPG 100% dan Gaji ke-13 Guru PNS Dibayar Akhir Januari 2026, Ini Syaratnya

Informasi mengenai THR P3K penuh dan paruh waktu ini menjadi sorotan karena masih banyak pegawai yang keliru menyamakan hak P3K dengan PNS.

Padahal, regulasi yang berlaku membedakan komponen gaji, tunjangan, hingga sistem pembayaran antara keduanya.

Kesalahan memahami aturan berpotensi memicu kekecewaan saat dana THR cair ke rekening.

 

Pembahasan ini sekaligus meluruskan isu yang berkembang di kalangan P3K terkait gaji ke-13, tunjangan kinerja, dan kenaikan gaji berkala.

Seluruh ketentuan masih mengacu pada regulasi tahun sebelumnya yang hingga kini belum mengalami perubahan signifikan.

 

Perbedaan Mendasar P3K Penuh dan Paruh Waktu

P3K penuh waktu memiliki struktur penghasilan yang hampir setara dengan PNS.

Komponen utama yang diterima meliputi gaji pokok dan tunjangan kinerja atau tukin.

Di beberapa instansi, P3K penuh juga mendapatkan uang makan yang dibayarkan berdasarkan kehadiran.

 

Sebaliknya, P3K paruh waktu hanya menerima satu komponen, yakni gaji atau upah.

Tidak ada tunjangan kinerja, tidak ada uang makan, dan besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah.

Besaran upah P3K paruh waktu dibatasi maksimal setara UMR wilayah masing-masing.

 

Skema THR P3K Penuh dan Paruh Waktu 2026

Untuk THR P3K penuh dan paruh waktu, pemerintah menerapkan mekanisme berbeda.

P3K penuh akan menerima dua komponen THR, yakni satu kali gaji pokok dan satu kali tunjangan kinerja.

Skema ini sama persis dengan yang diterima PNS aktif.

 

Besaran THR P3K penuh mengacu pada penghasilan bulan sebelumnya.

Jika pada Februari menerima gaji dan tukin sebesar total tertentu, maka nominal THR yang cair di Maret tidak akan jauh berbeda.

Dasar perhitungan menggunakan status jabatan dan grading, bukan jumlah tukin setelah potongan disiplin.

 

Sementara itu, P3K paruh waktu hanya menerima satu kali upah sebagai THR.

Karena tidak memiliki tunjangan kinerja, maka tidak ada komponen tambahan lain yang dibayarkan.

THR P3K paruh waktu sepenuhnya bergantung pada besaran upah bulan sebelumnya.

 

Gaji 13 dan Kenaikan Gaji Berkala

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun.

Gaji 13 hanya diberikan kepada PNS dan P3K penuh waktu.

Komponen yang dibayarkan sama dengan THR, yakni gaji pokok dan tunjangan kinerja.

 

Untuk P3K paruh waktu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemberian gaji ke-13.

Dengan demikian, P3K paruh waktu dipastikan tidak menerima gaji ke-13 pada tahun berjalan.

 

Terkait kenaikan gaji berkala atau KGB, P3K penuh berhak mendapatkannya setiap dua tahun.

Mekanismenya sama seperti PNS dan disesuaikan dengan masa kerja serta grading jabatan.

P3K paruh waktu tidak memperoleh KGB karena masa kontrak maksimal hanya satu tahun.

 

Sistem Kontrak dan Dampaknya ke Perbankan

P3K penuh umumnya memiliki kontrak kerja satu hingga lima tahun.

Banyak instansi menerbitkan SK lima tahun, sehingga memungkinkan P3K penuh mengakses kredit perbankan.

Sebaliknya, P3K paruh waktu hanya memiliki kontrak maksimal satu tahun, sehingga akses kredit sangat terbatas.

 

Kesimpulan

Kebijakan THR P3K penuh dan paruh waktu menegaskan perbedaan status keduanya dalam sistem ASN.

P3K penuh memperoleh hak hampir setara PNS, termasuk THR dua komponen, gaji 13, dan KGB.

Sementara P3K paruh waktu masih bersifat transisional dengan hak terbatas.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Cair Mulai Masuk Rekening! Tapi Tidak Semua Guru Kebagian: Ini Syarat SKTP Maksimal 20 Januari dan Jadwal Cair Februari

Pemerintah membuka peluang evaluasi ke depan agar P3K paruh waktu dapat beralih menjadi P3K penuh sesuai kemampuan anggaran negara.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#THR P3K #p3k penuh waktu #Tunjangan kinerja P3K #gaji 13 asn #P3K Paruh Waktu