Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik 2026 Paling Lengkap, Bisa dari HP Tanpa Ribet, Ini Tahapan, Dokumen, dan Lama Pencairannya

Natasha Eka Safrina • Minggu, 1 Februari 2026 | 16:20 WIB

Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik 2026. Simak syarat, upload dokumen, wawancara, dan estimasi cair 3 hari kerja.
Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik 2026. Simak syarat, upload dokumen, wawancara, dan estimasi cair 3 hari kerja.

JAKARTA - cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik kini jadi solusi yang banyak dicari pekerja yang ingin menarik saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus datang dan antre lama di kantor cabang. Layanan Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online melalui browser, cukup memakai ponsel dan koneksi internet yang stabil.

Tutorial cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik semakin ramai dibahas karena prosesnya dinilai lebih praktis untuk peserta yang resign, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kontraknya berakhir. Peserta tinggal mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, lalu menunggu jadwal wawancara verifikasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang baru pertama kali mencoba, cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik perlu dilakukan dengan teliti agar tidak gagal verifikasi. Sebab, meski prosesnya online, peserta tetap harus menyiapkan dokumen asli saat tahap wawancara untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan identitas dan status kepesertaan.

Syarat Klaim JHT yang Bisa Dilayani di Lapak Asik

Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu memahami syarat dan ketentuan yang tercantum dalam layanan Lapak Asik. Dalam tutorial yang beredar, klaim JHT dapat diajukan untuk beberapa kondisi, di antaranya peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, mengalami PHK, atau kontrak kerja berakhir dengan status PKWT.

Ada juga ketentuan terkait kepesertaan minimal 10 tahun untuk pengambilan sebagian saldo JHT, yakni maksimal 30 persen. Selain itu, peserta yang mencapai usia pensiun karena Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga termasuk dalam kategori yang bisa mengajukan klaim sesuai ketentuan.

Tahap Awal: Akses Lapak Asik dan Setujui Ketentuan

Langkah pertama, peserta masuk ke Google Chrome lalu mengetik “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan”. Setelah halaman terbuka, peserta diminta membaca syarat dan ketentuan, lalu mencentang persetujuan serta verifikasi “saya bukan robot”. Setelah itu, klik “Berikutnya” untuk masuk ke tahap pengisian data.

Isi Data Pekerjaan dan Biodata Sesuai KTP

Pada tahap berikutnya, peserta diminta melengkapi data pekerjaan dan biodata, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Pastikan seluruh data diisi sesuai dokumen resmi karena akan menjadi dasar verifikasi.

Lengkapi Data Tambahan, Nomor HP Aktif, Email, dan Rekening Bank

Setelah biodata, peserta masuk ke tahap data tambahan. Di sini peserta mengisi alamat domisili, nomor HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp, lalu meminta kode verifikasi. Kode tersebut biasanya dikirim lewat SMS dan harus dimasukkan untuk melanjutkan proses.

Peserta juga diminta mengisi email aktif serta memilih bank dan nomor rekening. Nama pemilik rekening wajib sesuai dengan buku tabungan, karena perbedaan nama bisa membuat pencairan tertunda atau ditolak.

NPWP Tidak Wajib, Kecuali Saldo di Atas Rp50 Juta

Dalam tutorial, NPWP disebut tidak wajib bagi peserta dengan saldo di bawah Rp50 juta. Namun, jika saldo JHT di atas Rp50 juta, NPWP menjadi syarat wajib. Peserta juga diingatkan bahwa jika tidak memiliki NPWP, ada kemungkinan dikenakan pemotongan pajak lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Upload Dokumen: Kartu Peserta, KTP, dan Foto Selfie

Tahap selanjutnya adalah memilih sebab klaim, misalnya kontrak berakhir, resign, atau PHK. Setelah itu peserta mengunggah dokumen pendukung. Dokumen harus dipindai atau difoto dengan jelas, ukuran maksimal 6 MB per file, dengan format JPG atau PNG.

Dokumen yang diunggah umumnya meliputi foto kartu peserta BPJS, foto KTP, serta foto selfie tanpa kacamata dan masker. Pastikan tulisan di KTP terlihat jelas, termasuk NIK dan nama. Jika memiliki NPWP, peserta dapat mengunggahnya sebagai dokumen opsional sesuai kebutuhan.

Simpan Pengajuan dan Tunggu Jadwal Wawancara Verifikasi

Jika semua dokumen sudah berhasil diunggah dan ditandai centang biru, peserta bisa melanjutkan ke tahap pemeriksaan ulang biodata. Setelah yakin benar, klik “Simpan” dan setujui pernyataan kebenaran data.

Sistem akan menampilkan notifikasi pengajuan berhasil dan bukti pengajuan dikirim ke email. Peserta juga akan mendapatkan nomor pengajuan dan jadwal konfirmasi wawancara dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Wawancara dilakukan melalui panggilan video atau telepon. Saat verifikasi, peserta biasanya diminta menunjukkan dokumen asli seperti KTP, kartu BPJS, dan dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan.

Berapa Lama JHT Cair Setelah Lapak Asik?

Dalam pengalaman yang dibagikan, proses pencairan disebut memakan waktu maksimal 3 hari kerja setelah verifikasi selesai. Jika transfer sudah masuk, peserta biasanya menerima notifikasi transaksi dari bank, lalu saldo dapat dicek langsung melalui rekening yang didaftarkan.

Editor : Natasha Eka Safrina
#pencairan JHT #bpjs ketenagakerjaan #JHT BPJS #JHT BPJS Ketenagakerjaan