JAKARTA - cara menambah dan mengurangi pegawai di BPJS Ketenagakerjaan 2026 kini semakin mudah dilakukan secara online melalui layanan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Proses mutasi data karyawan ini menjadi langkah penting yang wajib dipahami bagian HRD maupun pemilik usaha, terutama saat ada pegawai yang resign, kontraknya habis, terkena PHK, atau saat perusahaan merekrut karyawan baru.
Melalui tutorial yang dibagikan dalam sebuah video, dijelaskan bahwa cara menambah dan mengurangi pegawai di BPJS Ketenagakerjaan 2026 dapat dilakukan langsung lewat menu mutasi data di SIPP. Dengan langkah yang tepat, perusahaan bisa memastikan status kepesertaan karyawan tetap akurat, iuran berjalan sesuai jumlah pegawai aktif, dan tidak terjadi kesalahan administrasi.
Bagi perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja, memahami cara menambah dan mengurangi pegawai di BPJS Ketenagakerjaan 2026 juga penting agar tidak terjadi penumpukan peserta nonaktif yang seharusnya sudah dihentikan, atau sebaliknya, ada karyawan baru yang belum didaftarkan padahal sudah mulai bekerja.
Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkah Awalnya
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs atau halaman SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui browser. Setelah itu, pengguna diminta memasukkan username dan password akun perusahaan.
Pada tahap login, pengguna juga harus mengisi kode captcha sesuai yang tertera di layar. Setelah data lengkap, klik tombol login hingga masuk ke dashboard utama.
Di dalam dashboard, pengguna dapat melihat ringkasan data kepesertaan perusahaan, termasuk jumlah pegawai yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam tutorial, disebutkan contoh perusahaan memiliki delapan pegawai aktif sebelum dilakukan perubahan data.
Menu Mutasi Data Jadi Kunci Penambahan dan Pengurangan Pegawai
Setelah berhasil masuk, pengguna diminta memilih menu Mutasi Data yang berada di bagian atas. Menu ini berfungsi untuk mengelola data kepesertaan tenaga kerja, baik untuk mengaktifkan, menonaktifkan, menambah peserta baru, hingga memeriksa status pegawai.
Pada bagian ini, pengguna dapat mengecek daftar pegawai lengkap beserta informasi tanggal dan status kepesertaan. Dari daftar tersebut, perusahaan bisa menentukan pegawai mana yang akan dinonaktifkan atau ditambahkan.
Cara Menonaktifkan Pegawai yang Resign atau Kontrak Habis
Jika ada pegawai yang sudah tidak bekerja, perusahaan harus melakukan penonaktifan agar status kepesertaan tidak tetap berjalan. Dalam tutorial, penonaktifan dilakukan dengan cara memilih opsi di sisi kanan data pegawai yang ingin dihentikan.
Biasanya terdapat tombol atau menu berwarna merah di bagian kanan, kemudian pengguna memilih opsi Nonaktif. Setelah itu, sistem akan meminta pengguna memilih penyebab nonaktif, misalnya:
-
Mengundurkan diri
-
Kontrak berakhir
-
PHK
-
Alasan lainnya sesuai pilihan yang tersedia
Setelah penyebab dipilih, klik OK untuk konfirmasi. Sistem kemudian akan memproses perubahan, dan pengguna bisa melakukan refresh untuk memastikan status pegawai sudah berubah.
Dalam contoh tutorial, jumlah pegawai yang semula delapan berkurang menjadi tujuh setelah satu pegawai dinonaktifkan.
Cek Pegawai Nonaktif, Bisa Dikembalikan Jika Salah Input
Menariknya, pegawai yang sudah dinonaktifkan masih dapat dilihat kembali melalui filter atau menu khusus di daftar pegawai. Pengguna cukup memilih menu dropdown pada daftar pegawai, lalu memilih opsi paling bawah untuk menampilkan pegawai nonaktif.
Dari sana, perusahaan juga bisa mengaktifkan kembali pegawai tersebut apabila terjadi kesalahan input atau pegawai kembali bekerja. Fitur ini sangat membantu agar data tidak perlu dibuat ulang dari awal.
Cara Menambahkan Pegawai Baru di SIPP Secara Individu
Selain penonaktifan, tutorial juga menjelaskan cara menambahkan pegawai baru. Pada fitur penambahan peserta, terdapat dua opsi, yaitu:
-
Penambahan individu (satu per satu)
-
Penambahan massal (serempak)
Dalam video, penambahan dilakukan secara individu. Pengguna diminta memasukkan nomor identitas (NIK sesuai KTP), lalu mengisi nama lengkap sesuai identitas. Setelah itu, pengguna mengisi tanggal akhir kontrak dengan format yang diminta sistem.
Tahap berikutnya adalah memasukkan captcha, lalu klik daftar dan setuju. Sistem akan menampilkan beberapa data yang otomatis terdeteksi, namun masih ada kolom yang harus dilengkapi secara manual.
Data Tambahan yang Perlu Diisi Saat Daftar Peserta Baru
Beberapa data penting yang perlu dilengkapi meliputi golongan darah, status perkawinan, serta status pegawai PKWT atau PKWTT. Untuk PKWT, perusahaan biasanya perlu memperbarui data sesuai masa kontrak yang berlaku. Sedangkan PKWTT bersifat lebih permanen.
Pengguna juga diminta mengisi tanggal awal kerja, lokasi atau kota bekerja, serta besaran upah sesuai ketentuan di perusahaan.
Kolom alamat dan kabupaten juga harus diisi sesuai data karyawan. Sementara itu, nomor telepon, NPWP, dan email bersifat opsional. Jika tidak ada, kolom tersebut dapat dikosongkan.
Setelah semua lengkap, klik lanjut dan setuju. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa penambahan pegawai berhasil. Dalam contoh, jumlah pegawai kembali menjadi delapan setelah peserta baru ditambahkan.
HR Wajib Update Data Agar Tidak Timbul Masalah Administrasi
Proses mutasi data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah krusial agar kepesertaan tenaga kerja tetap valid. Jika pegawai sudah tidak bekerja namun masih aktif, perusahaan berpotensi menanggung iuran yang seharusnya tidak berjalan. Sebaliknya, jika pegawai baru belum terdaftar, perusahaan bisa menghadapi kendala saat terjadi klaim program perlindungan.
Dengan memahami langkah-langkah di atas, perusahaan dapat menjalankan administrasi BPJS Ketenagakerjaan lebih rapi, cepat, dan efisien.
Editor : Natasha Eka Safrina