RADAR TULUNGAGUNG – Informasi viral menyebut tanggal 5 Februari 2026 ditetapkan sebagai acuan nasional perhitungan rapel dan penyesuaian gaji pensiunan. Narasi itu beredar luas melalui video dan pesan berantai yang mengatasnamakan PT TASPEN, serta diklaim berlaku bagi pensiunan ASN, TNI, Polri, hingga janda dan duda penerima pensiun.
Kabar tentang rapel pensiunan dan penyesuaian gaji ini memicu banyak pertanyaan. Tidak sedikit penerima pensiun mengecek rekening dan membandingkan nominal dengan penerima lain. Namun, publik diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa rilis resmi.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan dan Rapel Baru
PT TASPEN sebelumnya telah menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2026 maupun pembayaran rapel baru. Kebijakan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.
TASPEN menyatakan setiap penyesuaian pensiun pokok, kenaikan, maupun rapelan harus berdasarkan regulasi resmi pemerintah. Tanpa dasar aturan baru, tidak ada pembayaran rapel tambahan. Karena itu, klaim adanya penetapan tanggal acuan nasional rapel pensiunan perlu diverifikasi melalui kanal resmi.
Mekanisme Pembayaran dan Penyebab Dana Tertahan
Dalam penjelasannya, TASPEN menekankan pencairan dana pensiun dan komponen penyesuaian dilakukan melalui sistem transfer ke rekening terdaftar. Prosesnya mengedepankan validasi berlapis untuk menjaga ketepatan sasaran.
Besaran rapel pensiunan, jika ditetapkan, tidak sama untuk semua orang. Perhitungan bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, gaji pokok pensiun, serta komponen tunjangan yang melekat. Karena itu nominal antar penerima bisa berbeda.
Keterlambatan pencairan umumnya disebabkan faktor administratif. Di antaranya rekening tidak aktif, perbedaan nama pada dokumen, data keluarga belum diperbarui, atau autentikasi biometrik belum berhasil. Jika validasi belum tuntas, sistem akan menahan sementara pembayaran sampai data sinkron.
Imbauan Waspada Penipuan Berkedok Rapel Pensiunan
TASPEN juga mengingatkan maraknya penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiunan. Peserta diminta tidak memberikan PIN, OTP, password, atau data pribadi kepada pihak yang mengaku petugas.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs, media sosial terverifikasi, aplikasi TASPEN, dan layanan call center. Pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan perantara.
Sampai ada pengumuman regulasi baru, kabar penetapan rapel dan kenaikan gaji pensiunan 2026 masih belum memiliki dasar resmi. Pensiunan diimbau mengandalkan sumber valid dan memastikan data administrasi tetap sesuai.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya