Pencairan TPG Februari 2026 menjadi kabar yang paling ditunggu para guru di awal tahun ini. Informasi terbaru menyebutkan, sejumlah guru telah menerima pencairan tunjangan profesi guru (TPG), baik dari skema carry over maupun SKTP periode Januari yang baru cair di awal Februari.
Berdasarkan pantauan dari kanal informasi guru, pencairan masih terus berlangsung per hari ini. Guru yang belum menerima TPG triwulan III dan IV tahun 2024 akhirnya bisa bernapas lega karena dana carry over mulai masuk ke rekening masing-masing. Bahkan, nominal yang diterima mencapai Rp18 juta karena dibayarkan sekaligus untuk dua triwulan atau setara enam bulan.
Selain carry over, kabar baik lainnya datang dari SKTP 26 dan 28 Januari 2026 yang dilaporkan sudah mulai cair. Sejumlah guru menyebut dana sudah masuk ke rekening sejak awal Februari, khususnya bagi mereka yang datanya sudah valid sejak Januari.
Baca juga:Carry Over TPG Cair Sekaligus Dua Triwulan
Pencairan carry over menjadi angin segar bagi guru yang sempat tertunda pembayarannya di tahun sebelumnya. Dengan cairnya dua triwulan sekaligus, guru menerima dana dalam jumlah besar yang langsung terasa manfaatnya.
Pencairan ini menandakan bahwa pemerintah masih menyelesaikan kewajiban pembayaran TPG tahun lalu, sekaligus memastikan tidak ada hak guru yang tertinggal. Guru yang sudah menerima carry over diimbau untuk mengecek mutasi rekening secara berkala karena proses pencairan masih berjalan bertahap.
Baca juga:SKTP Januari 2026 Mulai Cair Bertahap
Untuk tahun 2026, sistem pencairan TPG kini dilakukan per bulan. Pada Januari, sebagian guru sudah menerima TPG lebih awal, namun untuk SKTP dengan kode 2628 baru terpantau cair di awal Februari.
Bagi guru yang belum menerima SKTP Januari, tidak perlu panik. Informasi dari admin Info GTK menyebutkan bahwa proses validasi masih dibuka hingga 10 Februari 2026. Artinya, guru yang statusnya belum valid masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan data.
Baca juga:Batas Waktu Validasi Data di Dapodik
Guru yang belum valid diminta segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi Dapodik. Batas akhir perbaikan data adalah 10 Februari 2026, sehingga hak TPG Januari tidak hangus.
Namun, bagi guru yang sudah valid dan tidak mengalami perubahan beban mengajar atau tugas tambahan, disarankan tidak mengutak-atik data. Perubahan yang tidak perlu justru berpotensi menghambat pencairan di bulan berikutnya.
Baca juga:Potensi Pencairan TPG Dua Kali di Februari 2026
Menariknya, pencairan TPG Februari 2026 berpotensi terjadi dua kali dalam satu bulan. Hal ini karena TPG Januari yang baru cair di awal Februari, sementara TPG Februari diproyeksikan cair di akhir bulan.
Mekanismenya mengacu pada penarikan data setiap tanggal 15. Setelah itu, proses verifikasi dan validasi dilakukan hingga tanggal 20. Jika data dinyatakan valid, rekomendasi pencairan dikirim ke Kementerian Keuangan.
Dengan mempertimbangkan kalender Februari, estimasi pencairan TPG Februari berada di rentang 23–27 Februari 2026, karena tanggal 21–22 serta 28 jatuh pada akhir pekan yang biasanya tidak ada transaksi pencairan.
Baca juga:Catatan Penting agar TPG Lancar
Agar pencairan TPG berjalan lancar setiap bulan, guru diminta memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, pastikan tidak ada perubahan data jika memang tidak diperlukan. Kedua, jika ada perubahan, lakukan sebelum tanggal 15 setiap bulan. Ketiga, rutin memantau status SKTP melalui Info GTK.
Dengan sistem pencairan bulanan ini, guru diharapkan lebih cepat menerima haknya, selama data tetap valid dan sinkron.
Pencairan TPG Februari 2026 menjadi momentum penting bagi guru di awal tahun. Selain membantu kesejahteraan, dana TPG diharapkan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Editor : Ayu Dhea Cheryl