TPG Februari 2026 menjadi kabar gembira bagi ribuan guru di seluruh Indonesia. Memasuki awal Februari, banyak guru mengaku menerima notifikasi SMS banking yang tak terduga, bukan berasal dari gaji bulanan, melainkan dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan secara bertahap.
Fenomena ini terjadi karena pada Februari 2026 terdapat lebih dari satu skema pencairan TPG. Mulai dari pencairan carry over tahun sebelumnya, TPG Januari 2026 yang baru cair di awal Februari, hingga potensi pencairan TPG Februari 2026 di akhir bulan. Kondisi inilah yang membuat sebagian guru berpeluang menerima TPG lebih dari satu kali dalam bulan yang sama.
Dalam penjelasan yang beredar di kalangan guru, terdapat sejumlah tanggal krusial yang wajib diperhatikan agar hak TPG tidak tertunda. Salah satunya terkait validasi data Dapodik dan penerbitan SKTP yang kini dilakukan setiap bulan.
Baca jugaCarry Over TPG Cair Sekaligus Dua Triwulan
Kabar gembira pertama datang dari pencairan carry over TPG yang tertunda di tahun sebelumnya. Sejumlah guru yang belum menerima TPG triwulan III dan IV akhirnya mendapatkan haknya di awal Februari 2026.
Menariknya, pencairan dilakukan sekaligus untuk dua triwulan. Nominal yang diterima guru mencapai sekitar Rp18 juta, setara dengan pembayaran enam bulan. Hal ini menjadi bukti bahwa tunjangan profesi guru tidak hilang, meskipun sempat tertunda akibat kendala administrasi.
Carry over ini juga merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang memastikan seluruh TPG yang belum cair pada tahun anggaran sebelumnya harus direalisasikan pada tahun berikutnya.
Baca juga:TPG Januari 2026 Baru Cair di Awal Februari
Selain carry over, TPG Januari 2026 juga menjadi bagian dari pencairan di awal Februari. Guru dengan SKTP yang terbit pada tanggal 26 dan 28 Januari dilaporkan mulai menerima dana TPG sejak 2 Februari 2026.
Sementara itu, guru dengan SKTP terbit tanggal 20 Januari sebagian besar sudah menerima TPG lebih dahulu. Perbedaan waktu pencairan ini disebabkan oleh proses administrasi dan waktu terbitnya SKTP di masing-masing daerah.
Bagi guru yang belum menerima TPG Januari, proses validasi masih dibuka hingga 10 Februari 2026. Guru diminta segera memastikan status validasi di Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah untuk sinkronisasi Dapodik.
Baca juga:SKTP Kini Terbit Setiap Bulan
Berbeda dengan skema lama yang bersifat triwulanan, saat ini SKTP terbit setiap bulan. Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi guru, yakni memastikan data Dapodik diperbarui sebelum tanggal 15 setiap bulan.
Jika data sudah valid dan tidak ada perubahan beban kerja, guru disarankan tidak mengubah Dapodik. Perubahan yang tidak perlu justru berpotensi menghambat pencairan TPG di bulan berikutnya.
Baca juga:Alasan TPG Februari 2026 Bisa Cair Dua Kali
Lalu, mengapa TPG Februari 2026 berpotensi cair dua kali? Pertama, karena pencairan carry over yang dimajukan ke awal tahun. Kedua, karena TPG Januari 2026 bagi sebagian guru baru cair di awal Februari. Ketiga, adanya peluang pencairan TPG Februari di akhir bulan.
Mekanisme pencairan mengikuti pola bulanan. Tanggal 2–15 digunakan untuk perbaikan data Dapodik. Tanggal 15 dilakukan penarikan data nasional. Selanjutnya, tanggal 15–20 merupakan proses verifikasi dan validasi SKTP. Setelah tanggal 20, proses pencairan mulai dilakukan.
Baca juga:Estimasi Jadwal Pencairan TPG Februari 2026
Dengan memperhatikan kalender kerja, pencairan TPG Februari 2026 diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026. Tidak ada pencairan pada akhir pekan, sehingga Sabtu dan Minggu tidak masuk dalam jadwal transfer.
Beberapa daerah bahkan disebut sudah relatif tertib dalam administrasi pencairan, seperti Gunungkidul dan Klaten, meskipun masih terdapat perbedaan waktu realisasi antar daerah.
Guru diimbau untuk terus memantau Info GTK, memastikan rekening aktif, dan memperhatikan tanggal-tanggal penting agar pencairan TPG berjalan lancar setiap bulan.
Editor : Ayu Dhea Cheryl