Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026 Cair Resmi Mulai 1 Februari, Ini Rincian Anggaran dan Jumlah KPM di Tiga Provinsi

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 4 Februari 2026 | 14:20 WIB

 

PKH dan BPNT tahap pertama 2026 cair resmi mulai 1 Februari. Ini rincian anggaran dan jumlah KPM di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
PKH dan BPNT tahap pertama 2026 cair resmi mulai 1 Februari. Ini rincian anggaran dan jumlah KPM di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa PKH dan BPNT tahap pertama 2026 cair mulai 1 Februari 2026.

Penyaluran bantuan sosial reguler ini difokuskan terlebih dahulu kepada warga terdampak di sejumlah wilayah, khususnya di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Kabar PKH dan BPNT tahap pertama 2026 cair disampaikan langsung melalui pernyataan resmi Kementerian Sosial.

Penyaluran dilakukan untuk alokasi triwulan pertama tahun 2026, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau BPNT bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah direalisasikan dengan anggaran yang telah dialokasikan dan disalurkan melalui bank penyalur resmi sejak awal Februari.

PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026 Resmi Disalurkan

Pada 1 Februari 2026, Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos reguler PKH dan BPNT tahap pertama kepada warga terdampak di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini menjadi bagian dari strategi percepatan bantuan sosial di awal tahun.

Bansos reguler tersebut mencakup bantuan tunai PKH dan bantuan sembako BPNT yang diberikan kepada KPM sesuai data terpadu kesejahteraan sosial.

Penyaluran dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran dan menghindari penumpukan administrasi di daerah.

Rincian PKH dan BPNT di Provinsi Aceh

Di Provinsi Aceh, jumlah penerima PKH tahap pertama 2026 tercatat sebanyak 318.143 KPM. Total anggaran yang dikucurkan untuk PKH di Aceh mencapai Rp235.614.175.000.

Sementara itu, untuk program sembako atau BPNT, terdapat 519.754 KPM di Aceh yang menerima bantuan.

Anggaran BPNT di provinsi tersebut mencapai Rp311.852.400.000. Jika digabungkan, total bansos PKH dan BPNT yang disalurkan di Aceh mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyaluran PKH dan BPNT di Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara juga menjadi salah satu wilayah prioritas pencairan PKH dan BPNT tahap pertama 2026. Jumlah penerima PKH di Sumut tercatat sebanyak 513.914 KPM.

Untuk bantuan sembako atau BPNT, jumlah penerima di Sumatera Utara mencapai 889.212 KPM.

Total anggaran PKH dan BPNT yang disalurkan di provinsi ini mencapai Rp533.527.200.000, menjadikannya salah satu daerah dengan alokasi bansos terbesar pada tahap awal 2026.

Bansos Tahap Pertama di Sumatera Barat

Di Provinsi Sumatera Barat, penerima PKH tahap pertama 2026 tercatat sebanyak 188.279 KPM, dengan total anggaran sebesar Rp144.586.375.000.

Sementara untuk program BPNT, terdapat 354.072 KPM yang menerima bantuan sembako dengan total anggaran mencapai Rp212.443.200.000.

Penyaluran di Sumatera Barat dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Total Nasional Tahap Awal Capai 763 Ribu KPM

Jika digabungkan, total bansos reguler PKH dan BPNT tahap pertama 2026 yang disalurkan di tiga provinsi tersebut mencapai 763.038 KPM.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk tahap awal ini mencapai Rp832.738.125.000.

Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan sejak awal tahun, terutama bagi warga terdampak kondisi sosial dan ekonomi.

Penyaluran Bertahap, KPM Diminta Bersabar

Kementerian Sosial mengingatkan bahwa meski PKH dan BPNT tahap pertama 2026 cair, penyaluran dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua KPM menerima bantuan di hari yang sama.

Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau kanal resmi Kemensos.

Pemerintah juga meminta KPM tidak mudah percaya pada informasi tidak valid yang beredar di media sosial terkait jadwal pencairan bansos.

Dengan dimulainya pencairan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat di awal tahun 2026.

 

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#bpnt 2026 #kementerian sosial #PKH 2026 cair #Bansos 2026 #PKH dan BPNT tahap pertama 2026