RADAR TULUNGAGUNG – Kabar penting bagi pencari kerja sektor pemerintahan. Pendaftaran PPPK 2026 KemenHAM resmi dibuka dengan total 500 formasi yang tersebar di berbagai unit pusat dan kantor wilayah. Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini terbuka bagi lulusan S1 dan D3, termasuk pelamar umum.
Informasi mengenai pendaftaran PPPK 2026 KemenHAM ini menjadi sorotan karena jumlah formasinya tergolong besar dan mencakup berbagai jabatan administratif hingga fungsional tertentu. Kesempatan ini juga terbuka bagi tenaga honorer maupun lulusan baru yang memenuhi persyaratan.
Jadwal pendaftaran PPPK 2026 KemenHAM sudah dimulai sejak 7 Januari 2026 dan akan ditutup pada 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN.
500 Formasi Tersebar di Pusat dan Daerah
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka alokasi kebutuhan PPPK sebanyak 500 formasi. Penempatan meliputi unit pusat seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, pusat data, pusat pengembangan SDM, hingga kantor wilayah di berbagai provinsi.
Beberapa jabatan yang banyak dibutuhkan antara lain Penata Layanan Operasional untuk lulusan S1 semua jurusan dengan alokasi lebih dari 100 formasi. Selain itu, terdapat Pengelola Layanan Operasional bagi lulusan D3 dengan puluhan kebutuhan di kantor wilayah.
Formasi lain juga tersedia untuk jabatan fungsional seperti analis sumber daya manusia, perencana ahli pertama, hingga apoteker. Setiap jabatan memiliki kualifikasi pendidikan spesifik sesuai ketentuan pengumuman resmi.
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Dalam pendaftaran PPPK 2026 KemenHAM, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar. Pelamar juga tidak boleh pernah dipidana serta tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN lain yang masih dalam proses penetapan nomor induk.
Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan IPK minimal 2,7. Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan surat pernyataan wajib diunggah saat pendaftaran.
Untuk beberapa jabatan, terdapat persyaratan khusus berupa pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan bidang tugas. Ketentuan ini berlaku pada sejumlah jabatan seperti analis SDM, perencana ahli pertama, apoteker, serta jabatan layanan operasional tertentu.
Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan
Seleksi PPPK ini terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, masa sanggah, hingga seleksi kompetensi. Tes kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.
Penilaian kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik hasil seleksi kompetensi. Peserta yang dinyatakan lulus akan menandatangani perjanjian kerja dengan masa hubungan kerja selama lima tahun.
Setelah dinyatakan lulus akhir, peserta akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses penetapan nomor induk PPPK. Perkiraan mulai bekerja atau TMT disebut berada pada pertengahan 2026.
Lokasi Tes dan Penempatan
Peserta dapat memilih lokasi tes saat pendaftaran di SSCASN. Lokasi tes akan disesuaikan dengan UPT BKN yang tersedia. Untuk penempatan, pelamar bisa memilih hingga tingkat kantor wilayah sesuai formasi yang dilamar.
Formasi tersebar di banyak daerah, termasuk sejumlah kantor wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, dan wilayah lain. Rincian lengkap jabatan dan unit kerja penempatan tercantum dalam lampiran pengumuman resmi.
Dengan dibukanya pendaftaran PPPK 2026 KemenHAM, pelamar diimbau segera mempersiapkan berkas dan memahami syarat tiap jabatan. Waktu pendaftaran yang terbatas membuat ketelitian dan kecepatan menjadi kunci agar tidak melewatkan peluang ini.
Editor : Lucky Naiha Syafira