Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Februari 2026 Cair Per Bulan, Guru Wajib Catat Tanggal Ini atau Tunjangan Sertifikasi Bisa Telat Masuk!

Lucky Naiha Syafira • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:50 WIB

TPG Februari 2026 cair per bulan. Guru wajib update Dapodik sebelum tanggal ini agar tunjangan sertifikasi tidak telat masuk.
TPG Februari 2026 cair per bulan. Guru wajib update Dapodik sebelum tanggal ini agar tunjangan sertifikasi tidak telat masuk.

RADAR TULUNGAGUNG TPG Februari 2026 menjadi topik yang paling banyak ditanyakan guru dalam beberapa pekan terakhir. Perubahan sistem pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini dilakukan setiap bulan membuat banyak pendidik waswas, apalagi di tengah beredarnya isu SKTP tidak muncul hingga kabar potongan TPG dua kali untuk BPJS.

Sejak 2026, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru memang tidak lagi per triwulan. Sistem baru membuat TPG Februari 2026 dan bulan-bulan berikutnya dicairkan rutin setiap bulan. Artinya, guru kini lebih sering menunggu jadwal cair, sekaligus harus lebih disiplin memastikan data mereka valid.

Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama soal keterlambatan SKTP dan potongan penghasilan. Namun, sejumlah informasi yang beredar di grup guru ternyata tidak sepenuhnya tepat. Berikut rangkuman penjelasan terkait jadwal, alur pencairan, hingga klarifikasi potongan TPG.

SKTP Kini Terbit Setiap Bulan

Perubahan besar pada 2026 adalah penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang dilakukan per bulan. Sebelumnya, banyak guru mengira SKTP masih terbit per semester atau triwulan.

Kini, guru bisa mengecek langsung di Info GTK. Pada tampilan terbaru, keterangan penerbitan SKTP per bulan sudah terlihat jelas. Jika SKTP sudah muncul dan berstatus hijau, itu menandakan data guru telah lolos verifikasi.

Perubahan tampilan di Info GTK ini disebut hal normal. Guru tidak perlu panik selama data di Dapodik sudah benar dan lengkap.

Baca Juga: Sertifikat TW I 2026 Jadi Perhatian ASN, Ini Jadwal Terbit, Cara Mendapatkan, dan Dampaknya ke Penilaian Kinerja

Tanggal Kunci Validasi Data Guru

Agar TPG Februari 2026 bisa cair tepat waktu, guru wajib mencatat jadwal validasi data. Penarikan dan validasi data rutin dilakukan pada rentang tanggal 15 sampai 20 setiap bulan.

Artinya, pembaruan data Dapodik harus dilakukan sebelum tanggal 15. Batas aman yang disarankan adalah maksimal tanggal 14. Jika update data lewat dari tanggal tersebut, SKTP berpotensi terbit terlambat dan tunjangan tidak cair di bulan yang sama.

Status valid atau tidak valid di Info GTK sepenuhnya bergantung pada data di Dapodik. Jika ada kesalahan, perbaikan dilakukan di Dapodik, bukan langsung di Info GTK.

Alur dan Estimasi Pencairan TPG

Setelah proses validasi, sekitar tanggal 20, data guru yang lolos akan direkomendasikan untuk pencairan. Untuk guru ASN, proses berlanjut ke Kementerian Keuangan. Sementara guru non-ASN melalui Puslapdik.

Estimasi pencairan TPG Februari 2026 berada di kisaran 23–27 Februari 2026. Jadwal ini menyesuaikan hari kerja. Pencairan tidak dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur.

Pengalaman bulan sebelumnya menunjukkan SKTP yang terbit lebih cepat akan mempercepat pencairan. Sebaliknya, SKTP terbit mendekati akhir bulan bisa membuat tunjangan baru masuk di awal bulan berikutnya.

Baca Juga: Setahun Putus dan Warga Harus Memutar, Jembatan Junjung Tulungagung Dipastikan Dibangun Tahun 2026

Isu TPG Dipotong Dua Kali, Benarkah?

Isu TPG dipotong dua kali untuk BPJS disebut sebagai salah persepsi. Penjelasan resmi menyebut potongan tidak terjadi dua kali di TPG.

Satu potongan memang berasal dari komponen gaji, sementara potongan lain berasal dari tunjangan. Namun, itu bukan berarti TPG dipotong ganda secara khusus.

Iuran BPJS Kesehatan total sebesar 5 persen dari penghasilan, dengan 1 persen ditanggung pegawai dan 4 persen oleh pemerintah. Selain itu ada pajak penghasilan (PPh). Karena pada 2026 TPG cair tiap bulan, potongan terasa lebih sering meski secara total setahun tetap sebanding.

Bagi guru golongan III, total potongan sekitar 6 persen (PPh dan BPJS). Untuk golongan IV, persentase bisa lebih tinggi sesuai ketentuan pajak.

Guru Diminta Tidak Mudah Percaya Hoaks

Perubahan sistem pencairan memang membuat penyesuaian di awal. Namun kunci utama agar tunjangan lancar adalah memastikan data valid sebelum jadwal penarikan.

Guru diimbau tidak mudah percaya isu yang belum jelas sumbernya. Selama SKTP terbit dan status di Info GTK valid, peluang TPG Februari 2026 cair sesuai jadwal tetap besar.

Baca Juga: Kunjungan Pasien Kanker di Puskesmas Tulungagung Naik Tiga Tahun Terakhir, Kanker Payudara dan Serviks Dominasi Kasus

TPG Februari 2026 cair per bulan. Guru wajib update Dapodik sebelum tanggal ini agar tunjangan sertifikasi tidak telat masuk.
TPG Februari 2026 cair per bulan. Guru wajib update Dapodik sebelum tanggal ini agar tunjangan sertifikasi tidak telat masuk.

Editor : Lucky Naiha Syafira
#TPG Februari 2026 #SKTP guru #Dapodik guru #Tunjangan Profesi Guru #Info gtk