RADAR TULUNGAGUNG – Pertanyaan soal TPG Februari 2026 kapan cair kembali ramai dibahas di kalangan guru. Perubahan sistem pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini dilakukan setiap bulan membuat banyak pendidik rutin menanti jadwal transfer. Situasi ini juga memicu beredarnya berbagai isu di grup guru, mulai dari SKTP yang belum muncul hingga kabar potongan tunjangan dua kali untuk BPJS.
Sejak awal 2026, skema pencairan berubah dari triwulan menjadi bulanan. Artinya, TPG Februari 2026 diproses terpisah dari bulan sebelumnya. Pola baru ini menuntut guru lebih disiplin memastikan data di Dapodik dan Info GTK selalu valid agar tunjangan sertifikasi tidak tertunda.
Informasi yang dihimpun menyebut ada beberapa tahapan penting yang menentukan kelancaran pencairan TPG Februari 2026, mulai dari penerbitan SKTP, validasi data, hingga rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan.
SKTP 2026 Terbit Per Bulan
Perubahan mendasar tahun ini adalah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang terbit setiap bulan. Jika sebelumnya guru terbiasa dengan SKTP per semester atau triwulan, kini setiap bulan memiliki SKTP masing-masing.
Guru dapat mengeceknya melalui laman Info GTK. Di bagian tunjangan profesi, sudah tertera keterangan SKTP sesuai bulan berjalan, misalnya SKTP Januari 2026 dan nantinya SKTP Februari 2026. Perubahan tampilan di Info GTK disebut hal wajar karena adanya penyesuaian sistem.
Selama SKTP sudah terbit dan status berwarna hijau, itu menandakan data guru lolos verifikasi administratif.
Jadwal Validasi Data Penentu Pencairan
Salah satu kunci agar TPG cair tepat waktu adalah jadwal validasi data. Proses penarikan dan validasi data rutin dilakukan setiap tanggal 15 sampai 20 setiap bulan.
Guru yang ingin TPG Februari 2026 cair di akhir bulan harus memastikan pembaruan data Dapodik dilakukan sebelum 15 Februari. Batas aman yang disarankan maksimal 14 Februari. Jika perbaikan dilakukan setelah periode penarikan data dimulai, SKTP berisiko terbit terlambat.
Status valid atau tidak valid di Info GTK sepenuhnya bergantung pada kelengkapan dan kebenaran data di Dapodik. Jika belum valid, guru perlu memperbaiki data di aplikasi Dapodik, bukan di Info GTK.
Alur Pencairan hingga Estimasi Tanggal Cair
Setelah validasi selesai, sekitar tanggal 20 Februari, data guru yang lolos akan direkomendasikan untuk pencairan. Untuk guru ASN, rekomendasi dikirim ke Kementerian Keuangan. Sementara guru non-ASN melalui Puslapdik Kemendikdasmen.
Berdasarkan pola yang berjalan, estimasi pencairan TPG Februari 2026 berada di rentang 23–27 Februari 2026. Tanggal 21–22 serta 28 Februari bertepatan dengan akhir pekan, sehingga biasanya tidak ada pencairan.
Dengan skema ini, SKTP yang terbit lebih cepat akan memperbesar peluang tunjangan cair pada akhir bulan yang sama.
Isu TPG Dipotong Dua Kali untuk BPJS
Beredar kabar TPG guru ASN dipotong dua kali untuk membayar BPJS. Informasi tersebut diklarifikasi sebagai HOAKS. Penjelasan resmi menyebut iuran JKN atau BPJS Kesehatan dihitung dari total penghasilan, bukan khusus memotong TPG berkali-kali.
Total iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari penghasilan. Rinciannya, 1 persen ditanggung pegawai (dipotong dari penghasilan) dan 4 persen ditanggung pemerintah. Selain itu ada potongan pajak penghasilan (PPh).
Karena pada 2026 TPG cair tiap bulan, potongan terasa lebih sering. Padahal secara total setahun, nominalnya sebanding dengan sistem triwulan sebelumnya. Untuk sebagian guru, total potongan yang terlihat setiap bulan sekitar 6 persen dari penghasilan (gabungan PPh dan BPJS).
Guru Diminta Cermat dan Tidak Mudah Percaya Isu
Perubahan sistem memang membuat sebagian guru perlu beradaptasi. Namun, kunci utama kelancaran pencairan TPG Februari 2026 adalah memastikan data valid sebelum jadwal penarikan.
Guru diimbau mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah percaya kabar yang belum jelas sumbernya. Selama SKTP terbit dan status Info GTK valid, peluang tunjangan sertifikasi cair sesuai estimasi tetap terbuka.
Editor : Lucky Naiha Syafira