Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji Pensiunan Naik 12 Persen dan Rapel Cair Februari 2026? TASPEN Kediri Buka Fakta Resmi, Video Viral Disebut Hoaks

Dara Shauqy Hadiwijaya • Kamis, 5 Februari 2026 | 19:10 WIB

Isu gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel 2026 viral, TASPEN Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.
Isu gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel 2026 viral, TASPEN Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel cair Februari 2026 kembali viral di media sosial dan YouTube. Video yang beredar menampilkan sosok yang disebut sebagai pejabat keuangan negara dan menyatakan kenaikan gaji pensiunan terbaru sudah diputuskan serta rapelan segera dibayarkan.

Narasi itu membuat banyak pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, dan penerima manfaat lain ramai mengecek rekening. Bahkan muncul klaim tanggal pencairan rapel dan tambahan pembayaran sudah ditetapkan pemerintah. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak berasal dari pengumuman resmi.

TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan

PT TASPEN Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan maupun pembayaran rapel baru. Penegasan ini merespons ramainya kabar kenaikan gaji pensiunan 12 persen yang disebut berlaku pada 2026.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menyebut belum ada penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok terbaru bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya sah jika diumumkan melalui regulasi resmi.

TASPEN juga menjelaskan angka kenaikan 12 persen yang sering disebut dalam video viral merupakan penyesuaian yang sudah berlaku sejak 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, bukan kenaikan baru tahun 2026.

 

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Februari 2026 dan Rapel Cair? TASPEN Kediri Buka Suara, Ini Fakta Resmi yang Wajib Pensiunan Tahu

 

Rapel Pensiunan Disebut Belum Ada Instruksi Resmi

Terkait rapel gaji pensiunan, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari pemerintah untuk pembayaran rapelan baru. Karena itu, klaim rapel cair dalam waktu dekat dinyatakan tidak benar.

Besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal maksimal seperti yang beredar di media sosial.

TASPEN menambahkan, keterlambatan gaji pensiun bulanan umumnya disebabkan kendala administrasi dan autentikasi data peserta. Autentikasi menjadi syarat wajib agar pembayaran tepat sasaran.

 

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan 2026 Dipastikan Cair Bertahap, Ini Penjelasan Mekanisme Taspen-Asabri dan Dasar Kebijakan Negara

 

Imbauan Cek Kanal Resmi TASPEN

TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral terkait kenaikan gaji pensiunan dan rapel tanpa sumber resmi. Pengecekan disarankan melalui call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id.

Perusahaan juga menegaskan layanan dijalankan dengan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Hingga kini, pembayaran pensiun masih mengacu regulasi yang berlaku tanpa kenaikan baru. Kesimpulannya, kabar kenaikan gaji pensiunan 12 persen dan rapel Februari 2026 belum memiliki dasar keputusan resmi pemerintah.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#Taspen Kediri #gaji pensiun #THR pensiun #kenaikan pensiun #rapel pensiun