RADAR TULUNGAGUNG – Video berisi klaim gaji pensiunan naik ratusan persen serta THR dan gaji ke-13 tahun 2026 cair sebelum Lebaran ramai beredar di media sosial. Narasi tersebut menyebut pemerintah sudah menetapkan kebijakan besar untuk menaikkan gaji pensiunan terendah dan memastikan seluruh hak dibayarkan lebih cepat.
Isu gaji pensiunan naik dan THR 2026 cair ini juga menyebut jumlah penerima mencapai jutaan orang, meliputi PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan. Bahkan disebut sudah ada peraturan pemerintah terbaru yang menjadi dasar pencairan. Namun, klaim tersebut berbeda dengan keterangan resmi pengelola dana pensiun negara.
TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Resmi Kenaikan Gaji Pensiunan
PT TASPEN Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan pokok yang baru. Penegasan ini merespons maraknya informasi viral soal kenaikan pensiun dan pembayaran tambahan besar.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut belum ada penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok terbaru bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Karena itu, informasi yang menyebut kenaikan ratusan persen dinilai tidak memiliki dasar regulasi.
TASPEN menekankan seluruh kebijakan kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan hanya sah jika diumumkan melalui peraturan resmi. Sampai kini, dasar pembayaran pensiun masih mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Penjelasan Soal Rapel dan Besaran Pensiun
Terkait isu rapel, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan terbaru. Informasi tentang rapel yang disebut akan cair bersamaan dengan kenaikan besar dipastikan tidak benar.
Besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Tidak semua penerima akan memperoleh nominal maksimal. Karena itu, perhitungan tidak bisa disamaratakan seperti yang beredar dalam video viral.
TASPEN juga menegaskan layanan pembayaran berjalan dengan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, untuk memastikan hak peserta tersalurkan sesuai ketentuan.
Imbauan Cek Kanal Resmi dan Tidak Mudah Percaya Info Viral
Masyarakat, khususnya pensiunan dan keluarga, diimbau tidak langsung mempercayai kabar viral mengenai kenaikan gaji pensiunan dan THR 2026 tanpa sumber resmi. Setiap kebijakan baru akan diumumkan melalui regulasi dan kanal pemerintah.
Peserta disarankan mengecek informasi melalui call center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, serta situs taspen.co.id. Kesimpulannya, klaim gaji pensiunan naik ratusan persen dan pencairan tambahan belum didukung keputusan resmi pemerintah.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya