RADAR TULUNGAGUNG - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung Wakil Menteri Keuangan yang baru dalam Kabinet Merah Putih.
Pelantikan Juda Agung tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), sekaligus menandai pergeseran penting di jajaran elite pengelola kebijakan ekonomi nasional.
Juda Agung menggantikan Thomas Jiwandono yang kini dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pengangkatan Juda Agung Wakil Menteri Keuangan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Nama Juda Agung bukanlah sosok baru di dunia kebijakan moneter dan keuangan Indonesia.
Sebelum masuk ke Kementerian Keuangan, ia dikenal luas sebagai teknokrat moneter yang lama berkiprah di Bank Indonesia.
Pengalaman panjang itulah yang membuat Juda Agung Wakil Menteri Keuangan dinilai memiliki bekal kuat untuk memperkuat sinergi fiskal dan moneter.
Rekam Jejak Panjang di Bank Indonesia
Karier Juda Agung di Bank Indonesia dimulai dari level ekonom.
Ia kemudian meniti berbagai jabatan strategis hingga akhirnya dipercaya menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Di posisi tersebut, Juda menangani isu-isu krusial seperti stabilitas sistem keuangan, kebijakan makroprudensial, serta penguatan transmisi kebijakan moneter.
Pada periode 2006–2008, Juda Agung juga sempat bertugas sebagai Kepala Bagian di Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjalankan penugasan di Dana Moneter Internasional (IMF), yang memperkaya perspektif globalnya dalam membaca dinamika ekonomi dunia.
Pengalaman tersebut menjadi nilai tambah besar bagi Juda Agung Wakil Menteri Keuangan, terutama ketika Indonesia harus menghadapi tekanan eksternal yang semakin kompleks.
Latar Belakang Akademik Kelas Dunia
Dari sisi akademik, Juda Agung merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Inggris dengan meraih gelar Master of Science in Economics serta Doctor of Philosophy (PhD) in Economics dari University of Warwick.
Kombinasi latar belakang akademik dan pengalaman praktis membentuk reputasi Juda sebagai ekonom dengan pendekatan teknokratis yang kuat.
Pandangan dan analisisnya kerap dijadikan rujukan dalam perumusan kebijakan strategis Bank Indonesia.
Tantangan di Kementerian Keuangan
Dalam berbagai kesempatan, Juda Agung dikenal vokal menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan.
Ia juga sering menyoroti urgensi penguatan transmisi kebijakan moneter serta mitigasi risiko global terhadap perekonomian nasional.
Pandangan tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Kementerian Keuangan saat ini.
Peran Juda Agung Wakil Menteri Keuangan menjadi krusial di tengah tekanan nilai tukar rupiah, meningkatnya biaya operasional sektor usaha, serta ketidakpastian ekonomi global.
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diharapkan semakin solid dengan masuknya Juda Agung ke dalam kabinet.
Kontribusi Kebijakan Strategis
Selama berkarier di Bank Indonesia, Juda Agung terlibat dalam sejumlah kebijakan strategis.
Salah satunya adalah pencatatan devisa pekerja migran Indonesia yang mencapai 14,2 miliar dolar AS sepanjang 2023 atau setara lebih dari Rp230 triliun.
Kebijakan tersebut dinilai berkontribusi signifikan terhadap penguatan cadangan devisa nasional dan stabilitas eksternal Indonesia.
Harta Kekayaan Juda Agung
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 Maret 2025, total kekayaan Juda Agung tercatat mencapai Rp 56.084.744.920.
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 21.521.800.000.
Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.024.119.875 serta harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Dengan latar belakang moneter yang kuat dan pengalaman panjang menjaga stabilitas keuangan, Juda Agung Wakil Menteri Keuangan diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi nasional dan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal-moneter ke depan.***
Editor : Vidya Sajar Fitri