Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair Hari Ini! Aceh Jadi Daerah Pertama, Ada Nominal hingga Rp975.000 dan Penerima Lama Terancam Dicabut

Rosana Mar'atu Solikah • Jumat, 6 Februari 2026 | 12:10 WIB

PKH dan BPNT tahap 1 mulai cair di Aceh dengan nominal hingga Rp975.000. Simak daftar penerima, syarat, dan aturan baru pencabutan bansos.
PKH dan BPNT tahap 1 mulai cair di Aceh dengan nominal hingga Rp975.000. Simak daftar penerima, syarat, dan aturan baru pencabutan bansos.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH dan BPNT tahap 1 dilaporkan mulai cair di sejumlah wilayah, dengan Aceh menjadi daerah yang terpantau menerima pencairan lebih awal melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Informasi mengenai PKH dan BPNT tahap 1 ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama para penerima bantuan sosial yang telah menunggu kepastian penyaluran sejak awal tahun. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu yang sama.

Sejumlah laporan menunjukkan PKH dan BPNT tahap 1 sudah masuk ke rekening beberapa KPM dengan nominal bervariasi. Ada yang menerima Rp750.000, Rp825.000, bahkan hingga Rp975.000 tergantung komponen bantuan yang dimiliki penerima.

Baca Juga: Viral Kabar Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan Taspen 12 Persen, Ini Klarifikasi Resmi PT TASPEN yang Wajib Diketahui

Aceh Jadi Wilayah Pertama Terpantau Cair

Berdasarkan laporan terbaru, pencairan bansos tahap awal paling banyak terpantau di wilayah Aceh melalui Bank BSI. Beberapa penerima mengaku bantuan PKH sudah masuk bersamaan dengan BPNT, meski penyalurannya belum merata.

Nominal yang diterima pun berbeda-beda. Salah satu KPM dilaporkan menerima Rp825.000, sementara penerima lain memperoleh Rp750.000. Bahkan ada yang mendapatkan total hingga Rp975.000 karena pencairan dilakukan berbarengan antara dua program bantuan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran masih berjalan bertahap, menyesuaikan proses administrasi serta kesiapan bank penyalur.

Masyarakat yang belum menerima bantuan diminta tetap bersabar dan tidak panik. Pemerintah biasanya menyalurkan bansos secara bergelombang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

BLT Kesra Rp900.000 Berpeluang Masuk PKH

Selain kabar pencairan, muncul pula informasi baik bagi penerima BLT Kesra sebesar Rp900.000 yang selama ini mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BLT Kesra yang belum memiliki rekening KKS Merah Putih disebut berpeluang naik ke tahap berikutnya sebagai penerima PKH. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berada pada desil 1 hingga 4, yakni kategori masyarakat paling membutuhkan. Selain itu, mereka juga wajib memiliki komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Jika memenuhi kriteria tersebut, mereka berpotensi menggantikan KPM lama yang telah “digaduasi” atau dinilai sudah mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: TPG Guru 2026 Terpotong Besar? Ini Penyebab Resmi Potongan Tunjangan Profesi Guru hingga 16 Persen yang Bikin Kaget

Penerima Lebih dari 5 Tahun Terancam Dicabut

Di balik kabar baik pencairan bansos, pemerintah juga menyiapkan kebijakan tegas. KPM yang telah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun disebut berisiko dicabut status kepesertaannya.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan bantuan agar bisa dinikmati masyarakat lain yang lebih membutuhkan. Dengan kata lain, bansos tidak lagi diberikan tanpa batas waktu kepada penerima yang sama.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar keluarga penerima dapat meningkatkan kemandirian ekonomi setelah beberapa tahun mendapat dukungan pemerintah.

Penyaluran Dilakukan Bertahap

Pemerintah kembali mengingatkan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Faktor teknis dan administratif membuat setiap daerah memiliki jadwal berbeda.

Karena itu, KPM disarankan rutin memantau informasi resmi serta mengecek rekening secara berkala. Namun, pengecekan sebaiknya dilakukan setelah ada kabar valid agar tidak menimbulkan antrean panjang di ATM atau bank.

Bagi yang sudah menerima bantuan, masyarakat diimbau menggunakan dana sesuai peruntukannya, seperti memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan anak, hingga kesehatan keluarga.

Sementara itu, bagi yang belum cair, kesabaran menjadi kunci. Selama masih terdaftar sebagai penerima, peluang mendapatkan bansos tetap terbuka seiring berjalannya proses penyaluran nasional.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Baca Juga: Strategi Scalping Pullback Momentum dan Order Block untuk Pemula sampai Advance

Editor : Rosana Mar'atu Solikah
#Bank BSI Aceh #pencairan pkh #penerima bansos #bansos cair 2026 #PKH dan BPNT tahap 1