Temuan cacahan uang di Bekasi mendadak menghebohkan warga dan media sosial setelah potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di lokasi pembuangan sampah dekat TPA Sumur Batu, Kabupaten Bekasi. Uang dalam kondisi tercacah itu disebut tersimpan dalam puluhan karung dan bercampur dengan sampah lain yang biasa dimanfaatkan warga untuk pengurugan lahan.
Informasi soal temuan cacahan uang di Bekasi ini awalnya beredar dari warga sekitar yang kerap menerima kiriman sampah untuk keperluan urugan. Mereka mengaku tidak pernah membeli sampah tersebut, melainkan hanya menerima buangan karena kebutuhan pengurugan tanah. Namun, warga mulai curiga ketika mendapati potongan uang kertas yang lengket dan menyerupai serpihan hasil cacahan.
Menurut pengakuan pemilik lahan, sampah yang datang ke lokasi itu tidak rutin setiap hari. Kiriman dilakukan sewaktu-waktu menggunakan truk dump dan sudah berlangsung sekitar enam bulan terakhir. Dalam beberapa kiriman, ditemukan potongan uang yang tercampur dengan sampah organik maupun anorganik lainnya.
“Kalau setiap hari tidak. Kadang ramai, kadang tidak. Sampahnya dipakai buat urugan saja,” ujar salah satu saksi di lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul sampah tersebut karena datang secara acak dari berbagai sumber.
Keberadaan temuan cacahan uang di Bekasi itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial hingga akhirnya menarik perhatian aparat kepolisian. Petugas langsung mendatangi lokasi, memasang garis pengaman, dan mengamankan barang bukti untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga:Polisi Amankan Lokasi dan Barang Bukti
Perwakilan kepolisian menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan temuan cacahan uang kertas. Dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sekitar 21 karung berisi potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
“Langkah awal kami adalah mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menimbulkan keresahan publik,” kata petugas di lokasi. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, mulai dari pemilik lahan hingga pekerja yang melakukan sortir sampah.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terkait aktivitas pembuangan sampah di area tersebut. Pasalnya, lokasi itu diduga bukan tempat pembuangan sampah resmi dan hanya berbatasan langsung dengan TPA Sumur Batu.
Baca juga:Asal Sampah Masih Misterius
Hingga kini, sumber sampah yang mengandung cacahan uang tersebut masih dalam penyelidikan. Pemilik lahan mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana asal sampah karena biasanya diterima dalam kondisi tercampur dan tanpa identitas pengirim yang jelas.
“Lokasi ini memang sering dipakai warga untuk sortir sampah yang masih bernilai ekonomis. Kadang sampah dari luar wilayah juga masuk,” ujar petugas.
TPA Sumur Batu sendiri diketahui menampung sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi, sebagian DKI Jakarta, serta kawasan permukiman sekitar. Hal ini membuat penelusuran asal cacahan uang menjadi lebih kompleks.
Baca juga:Libatkan Bank Indonesia
Untuk memastikan status uang tersebut, polisi berencana berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah potongan uang itu asli, palsu, atau hanya menyerupai uang rupiah.
“Secara fisik, uang adalah dokumen negara. Jadi harus ada kepastian dan pengamanan khusus,” jelas petugas. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan pelanggaran hukum ataupun tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan, terutama terkait dugaan pembuangan sampah ilegal dan potensi pelanggaran lainnya. Masyarakat pun diimbau tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi dari aparat berwenang.
Kasus temuan cacahan uang di Bekasi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi dan pemusnahan uang, sekaligus penertiban lokasi pembuangan sampah agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun keresahan publik.
Editor : Ayu Dhea Cheryl