JAKARTA – Kabar mengenai THR TPG 100 persen kembali menjadi sorotan di kalangan guru setelah sejumlah pendidik melaporkan dana tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji ke-13 mulai masuk ke rekening masing-masing. Informasi ini mencuat dari video YouTube yang viral dan memuat bukti pencairan THR serta gaji ke-13 bagi penerima TPG di beberapa daerah.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa penyaluran THR TPG 100 persen telah terealisasi di sejumlah kabupaten. Beberapa guru mengunggah tangkapan layar mutasi rekening yang menunjukkan dana masuk dengan nominal jutaan rupiah. Pencairan ini menjadi angin segar, terutama di tengah proses penyaluran TPG Januari hingga Februari 2026 yang masih berlangsung.
Berdasarkan penelusuran dari video tersebut, Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu daerah yang telah mencairkan THR dan gaji ke-13 TPG tahun 2025. Nominal yang masuk ke rekening guru berkisar Rp3,4 juta, baik untuk THR maupun gaji ke-13. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang dilaporkan telah menyalurkan THR TPG 100 persen kepada guru penerima.
Baca Juga: Kawal Program Presiden Prabowo, Kader Gerindra Tulungagung Harus Ikuti Aturan DPC
Daerah yang Sudah Cair THR dan Gaji ke-13 TPG
Pencairan THR dan gaji ke-13 TPG ini tidak dilakukan secara serentak. Setiap daerah memiliki kesiapan administrasi dan proses penyaluran yang berbeda. Namun, laporan dari Bondowoso dan Pringsewu menunjukkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan dan diperkirakan akan menyusul ke daerah lain.
Pihak pengelola menyebutkan, guru yang telah menerima dana tersebut merupakan penerima TPG yang data dan administrasinya telah valid serta tidak memiliki kendala pada sistem Info GTK maupun Dapodik.
Update TPG Januari 2026: SKTP Terbit Per Bulan
Selain kabar THR TPG 100 persen, video tersebut juga mengulas penyaluran TPG Januari 2026. Saat ini, Info GTK menampilkan pembaruan sistem, termasuk kolom khusus untuk bulan Februari. Artinya, mulai 2026, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilakukan setiap bulan.
Untuk Januari 2026, SKTP telah terbit bagi guru dengan tanggal 20, 26, dan 28 Januari. Guru yang SKTP-nya sudah terbit dan berstatus valid dilaporkan telah menerima pencairan TPG Januari langsung ke rekening masing-masing.
Guru Belum Valid Masih Ditunggu hingga 10 Februari
Kabar baik juga datang bagi guru yang hingga kini status Info GTK-nya masih belum valid. Berdasarkan informasi dari admin DBL, proses validasi untuk SKTP Januari 2026 masih dibuka hingga 10 Februari 2026.
Artinya, hak pembayaran TPG Januari tidak akan hangus. Guru yang belum valid masih berpeluang menerima TPG, yang kemungkinan akan dibayarkan secara rapel bersamaan dengan TPG Februari 2026.
Solusi Kuncian Jam Mengajar Mulai Dibuka
Masalah kuncian jam mengajar yang selama ini menjadi kendala juga mulai menemukan titik terang. Admin DBL mengungkapkan bahwa jam mengajar yang terkunci akibat tumpang tindih dengan guru lain akan terbuka otomatis dengan beberapa syarat.
Syarat tersebut antara lain tidak ada perubahan rombongan belajar, jam guru yang mengunci telah dikurangi atau dihapus, jam guru yang terkunci sudah diinput, serta guru yang sebelumnya mengunci tetap memenuhi minimal 24 jam linier setelah pembukaan kunci.
TPG 2026: Jadwal Penarikan dan Validasi Data
Untuk tahun 2026, skema penyaluran TPG akan dilakukan lebih teratur. Penarikan data dilakukan setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulan. Proses validasi berlangsung pada tanggal 16 sampai 20, dan rekomendasi pembayaran TPG akan diterbitkan setiap tanggal 20 untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran TPG, termasuk THR TPG 100 persen, dapat berjalan lebih tepat waktu dan transparan.
Editor : Natasha Eka Safrina