JAKARTA – Pertanyaan tentang TPG Februari 2026 kembali ramai dibicarakan di kalangan guru, baik ASN maupun non-ASN. Sejak kebijakan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) berubah dari sistem triwulan menjadi bulanan mulai 2026, banyak guru merasa cemas setiap kali terjadi perubahan tampilan di Info GTK. Isu mulai dari SKTP tidak terbit hingga kabar TPG dipotong dua kali pun beredar luas di berbagai grup percakapan guru.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah informasi resmi dari Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa TPG Februari 2026 tetap dicairkan, dengan syarat utama validasi data berjalan lancar. Guru diminta tidak terpancing informasi yang belum jelas sumbernya dan memahami alur pencairan terbaru yang kini berbasis bulanan.
Baca Juga: Kawal Program Presiden Prabowo, Kader Gerindra Tulungagung Harus Ikuti Aturan DPC
SKTP 2026 Kini Terbit Bulanan, Bukan Semester
Salah satu perubahan mendasar pada 2026 adalah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) setiap bulan. Jika sebelumnya guru terbiasa dengan SKTP per semester atau triwulan, kini SKTP dapat dicek rutin melalui dashboard Info GTK.
SKTP bulanan ini menjadi dasar utama pencairan TPG Februari 2026. Guru dapat melihat status SKTP di bagian tengah dashboard Info GTK. Jika seluruh komponen berwarna hijau dan berstatus valid, maka proses penyaluran akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Tanggal Krusial Validasi Data Guru
Agar TPG Februari 2026 cair tepat waktu, guru wajib memperhatikan jadwal validasi data. Berdasarkan alur resmi, penarikan dan validasi data Dapodik dilakukan pada rentang tanggal 15 hingga 20 Februari 2026. Artinya, seluruh pembaruan data harus sudah dilakukan maksimal tanggal 14 Februari.
Jika perbaikan data dilakukan melewati tanggal tersebut, SKTP berpotensi terbit terlambat dan berdampak pada tertundanya pencairan TPG bulan berjalan. Perlu dicatat, perbaikan data tidak dilakukan di Info GTK, melainkan langsung melalui Dapodik sekolah.
Baca Juga: Bocah Perempuan 8 Tahun Jatuh dan Terseret Arus Sungai Lodagung Tulungagung, Warga Bertindak Cepat
Alur Pencairan dan Estimasi Tanggal Cair
Setelah data divalidasi dan SKTP terbit, sistem akan memberikan rekomendasi penyaluran. Untuk guru ASN, proses dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. Sementara guru non-ASN disalurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Berdasarkan estimasi resmi, TPG Februari 2026 diperkirakan cair pada rentang 23 hingga 27 Februari 2026. Namun, pencairan tidak dilakukan pada akhir pekan. Jika tanggal tersebut bertepatan dengan Sabtu atau Minggu, maka penyaluran akan dilakukan pada hari kerja terdekat.
Pengalaman bulan sebelumnya menunjukkan, guru yang SKTP-nya terbit lebih awal cenderung menerima TPG lebih cepat. Sebaliknya, SKTP yang baru terbit di akhir bulan berpotensi menyebabkan pencairan bergeser ke awal bulan berikutnya.
Baca Juga: Perkuat UMKM, Heru Tjahjono Gelar KIE Bersama Tokoh Masyarakat di Tulungagung
Klarifikasi Isu TPG Dipotong Dua Kali
Isu lain yang banyak memicu keresahan adalah kabar bahwa TPG Februari 2026 dipotong dua kali untuk BPJS. Kementerian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Potongan yang terjadi sebenarnya berasal dari dua sumber berbeda: gaji dan TPG, bukan pemotongan ganda pada TPG saja. Iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen terdiri dari 4 persen yang ditanggung pemerintah dan 1 persen oleh guru. Selain itu, terdapat potongan pajak penghasilan (PPh) sesuai golongan.
Untuk guru golongan III, total potongan sekitar 6 persen, sedangkan golongan IV bisa mencapai 15–16 persen. Perbedaan terasa lebih signifikan karena pada 2026 TPG dibayarkan per bulan, bukan lagi dalam nominal besar per triwulan seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mobil Bekas Murah di Garasi Om Andre Tangerang Dibanderol Harga Giveaway
Guru Diminta Tetap Tenang dan Fokus Validasi
Kementerian mengimbau guru untuk rutin memantau Info GTK, memastikan data Dapodik akurat, serta tidak mudah percaya isu yang beredar di media sosial. Dengan memahami alur resmi, guru dapat memastikan TPG Februari 2026 cair tepat waktu tanpa kendala administratif.
Editor : Natasha Eka Safrina