RADAR TULUNGAGUNG - Kasus gajah Sumatera mati kembali menggemparkan publik.
Seekor gajah Sumatera ditemukan tewas dalam kondisi membusuk dan tanpa kepala di lahan konsesi perusahaan yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Penemuan ini menambah panjang daftar kematian satwa dilindungi di wilayah Sumatera yang hingga kini masih menjadi sorotan aparat penegak hukum dan pemerhati lingkungan.
Bangkai gajah Sumatera tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin malam, 2 Februari.
Saat itu, Winarno mencium bau menyengat yang berasal dari arah kawasan hutan di sekitar lokasi.
Karena curiga, ia kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan bangkai gajah yang sudah membusuk.
Baca Juga: Perkebunan Sawit Ilegal Makin Meluas, Hutan Sumatera Hilang Drastis dan Satwa Liar Kian Terdesak
“Saya mencium bau busuk dari arah hutan. Setelah dicari, ternyata ada bangkai gajah, kondisinya sudah tidak utuh,” ujar Winarno.
Bangkai Gajah Ditemukan Tanpa Kepala
Yang membuat penemuan ini semakin mengenaskan, bangkai gajah Sumatera tersebut ditemukan tanpa kepala.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya tindak kejahatan terhadap satwa dilindungi, termasuk kemungkinan perburuan gading atau bagian tubuh lainnya.
Setelah menemukan bangkai gajah tersebut, Winarno segera melaporkan kejadian itu kepada pihak keamanan setempat.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Pada Selasa, 3 Februari, petugas dari Polres Pelalawan bersama personel Polsek Ukui mendatangi lokasi penemuan bangkai untuk melakukan pengecekan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Gabungan Lakukan Nekropsi di Lokasi
Sehari kemudian, tepatnya Rabu, 4 Februari, tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan nekropsi atau pemeriksaan bangkai gajah.
Tim ini terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditreskrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Nekropsi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kematian gajah Sumatera tersebut.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengumpulkan bukti awal yang dapat mengarah pada pengungkapan pelaku.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus kematian satwa dilindungi tersebut.
Polisi telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini,” ujar AKP Gede Yoga.
Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian gajah Sumatera tersebut.
Namun, hilangnya bagian kepala menjadi fokus utama penyelidikan, mengingat praktik perburuan liar kerap mengincar gading gajah yang bernilai tinggi.
Baca Juga: 10 Hewan Endemik Indonesia yang Tak Ada di Negara Lain, Keajaiban Alam yang Harus Dilindungi
Sampel Tanah Dibawa ke Laboratorium
Dalam proses penyelidikan, Bidlabfor Polda Riau turut mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah.
Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya zat berbahaya atau indikasi lain yang berkaitan dengan kematian gajah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kematian gajah disebabkan oleh racun, jerat, senjata api, atau faktor lain yang mengarah pada tindak pidana.
Imbauan kepada Masyarakat
AKP Gede Yoga juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan satwa liar, khususnya satwa dilindungi seperti gajah Sumatera.
Ia meminta warga segera melapor apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan satwa liar.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kejahatan terhadap satwa dilindungi,” tegasnya.
Gajah Sumatera Satwa Dilindungi
Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan kerusakan habitat.
Setiap bentuk perburuan, pembunuhan, atau perdagangan bagian tubuh gajah dapat dikenai sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus gajah Sumatera mati tanpa kepala di Riau ini diharapkan dapat segera terungkap, sehingga pelaku dapat ditindak tegas dan kejadian serupa tidak terulang kembali.***