RADAR TULUNGAGUNG - Peringatan Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers nasional untuk merefleksikan tantangan sekaligus peluang di tengah pesatnya transformasi digital.
Dalam rangka Hari Pers Nasional, Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Konvensi Nasional Media 2026 yang membahas peran pers di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Konvensi Nasional Media dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 tersebut berlangsung di Serang, Banten, Minggu (9/2).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. Tema yang diangkat adalah Pers, AI, dan Transformasi Digital untuk Ekosistem Informasi Kepentingan Publik.
Melalui konvensi ini, Dewan Pers dan Komdigi berharap Hari Pers Nasional 2026 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menjaga kebebasan pers sekaligus memperkuat keutuhan ekosistem jurnalistik nasional di tengah disrupsi teknologi.
Tantangan Pers di Era Kecerdasan Buatan
Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan teknologi, khususnya AI, tidak bisa dihindari oleh industri media.
Pers dituntut untuk mampu beradaptasi agar tetap relevan dan dipercaya publik.
Menurut Meutya, kecepatan penyampaian informasi memang menjadi tuntutan zaman.
Namun, ia mengingatkan bahwa prinsip dasar jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan keberimbangan tidak boleh ditinggalkan.
“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat kepada masyarakat. Tapi di saat yang sama, akurasi harus tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi disinformasi atau penyebaran hoaks,” ujar Meutya.
Ia menilai, tantangan terbesar pers di era digital bukan hanya persaingan kecepatan, tetapi juga membanjirnya konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan tanpa standar jurnalistik yang jelas.
Komitmen Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
Pada momentum Hari Pers Nasional 2026, Komdigi menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan dalam melindungi hak-hak jurnalis dan menjaga kebebasan pers.
Pemerintah, kata Meutya, terbuka terhadap berbagai masukan dari insan media terkait regulasi yang dibutuhkan.
Pemerintah menyadari bahwa gempuran teknologi AI berpotensi menggerus ruang kerja jurnalis, terutama karya jurnalistik yang dihasilkan secara manual tanpa bantuan kecerdasan buatan.
Karena itu, kemungkinan adanya afirmasi atau kebijakan khusus terhadap karya jurnalistik konvensional tengah dikaji.
“Kita harus survive dan bisa beradaptasi. Pemerintah akan menerima masukan terkait regulasi, khususnya untuk melindungi teman-teman pers dari dampak teknologi kecerdasan artifisial,” katanya.
Peran Dewan Pers dalam Transformasi Digital
Dewan Pers menilai Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.
Transformasi digital tidak boleh menghilangkan nilai-nilai etika jurnalistik yang selama ini menjadi fondasi kepercayaan publik.
Konvensi Nasional Media juga menjadi forum dialog antara pemerintah, Dewan Pers, dan insan media daerah untuk membahas masa depan pers nasional.
Isu keberlanjutan industri media, perlindungan jurnalis, hingga adaptasi teknologi menjadi pembahasan utama.
Di tengah maraknya platform digital dan media sosial, pers dituntut tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjadi penjernih informasi.
Peran ini dinilai semakin penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan publik.
Harapan dari Hari Pers Nasional 2026
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers.
Kolaborasi ini dinilai penting agar pers tetap independen, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Melalui Konvensi Nasional Media 2026, insan pers diajak untuk menjelajahi cara-cara baru dalam mendapatkan dan menyampaikan informasi, tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik yang menjadi ruh profesi wartawan.***
Editor : Vidya Sajar Fitri