Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026, Ini Daftar Posisi, Skema Seleksi, dan Perkiraan Gajinya

Novica Satya Nadianti • Senin, 9 Februari 2026 | 14:25 WIB

Pegawai SPPG diangkat jadi PPPK mulai 1 Februari 2026. Simak posisi yang diangkat, proses seleksi CAT, dan kisaran gaji resminya.
Pegawai SPPG diangkat jadi PPPK mulai 1 Februari 2026. Simak posisi yang diangkat, proses seleksi CAT, dan kisaran gaji resminya.

JAKARTA - Pemerintah memastikan pegawai SPPG diangkat jadi PPPK mulai 1 Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan program makan bergizi gratis (MBG). Kebijakan ini dilakukan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan pemenuhan gizi masyarakat.

Pengangkatan pegawai SPPG diangkat jadi PPPK akan difokuskan pada pegawai inti yang selama ini terlibat langsung dalam operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia pada sektor layanan gizi nasional.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pegawai SPPG diangkat jadi PPPK tetap harus melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis, melainkan berbasis kompetensi dan hasil seleksi resmi.

Fokus pada Pegawai Inti SPPG

Dadan menyebutkan, pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti SPPG. Posisi yang masuk dalam skema tersebut meliputi kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan.

Ketiga posisi tersebut dinilai memiliki peran vital dalam pengelolaan program makan bergizi gratis. Kepala SPPG bertanggung jawab terhadap operasional dan manajemen pelayanan, sementara ahli gizi memastikan kualitas dan standar nutrisi makanan. Adapun akuntan bertugas mengelola sistem keuangan dan administrasi program.

Sementara itu, pegawai inti SPPG yang baru bergabung belum termasuk dalam tahap pengangkatan kali ini. Mereka akan mengikuti proses seleksi pada tahap berikutnya sesuai kebutuhan pemerintah.

Relawan Tidak Termasuk Skema PPPK

BGN juga menegaskan bahwa relawan yang selama ini membantu operasional dapur program MBG tidak termasuk dalam kategori pegawai yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Relawan tetap memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, status mereka berbeda dengan pegawai inti yang masuk dalam sistem kepegawaian pemerintah.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga struktur organisasi dan memastikan pengangkatan ASN dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan kelembagaan.

Pengangkatan Melalui Seleksi CAT

Proses pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat. Salah satu tahapan utama adalah Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan untuk menilai kompetensi peserta.

Dadan menjelaskan bahwa seleksi CAT menjadi mekanisme standar dalam rekrutmen PPPK. Sistem ini dinilai mampu menciptakan proses seleksi yang transparan dan objektif.

Melalui seleksi tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan program pemenuhan gizi nasional.

Perkiraan Gaji PPPK SPPG

Terkait penghasilan pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK, pemerintah belum menetapkan aturan khusus. Namun, besaran gaji diperkirakan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan jabatan serta masa kerja. Kisaran gaji PPPK berada antara Rp1,9 juta hingga Rp4,4 juta per bulan.

Besaran penghasilan tersebut dapat berbeda tergantung pada masa kerja, golongan jabatan, serta komponen tambahan sesuai aturan pemerintah.

Upaya Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi nasional sekaligus menekan angka masalah kesehatan akibat kekurangan nutrisi. Dengan adanya tenaga profesional yang memiliki status ASN, pemerintah berharap pengelolaan program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain memperkuat kualitas layanan, pengangkatan PPPK juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini berkontribusi dalam program pemenuhan gizi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi dan pengangkatan PPPK akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan SDM dan ketersediaan formasi. Dengan langkah ini, program makan bergizi gratis diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan optimal.

Editor : Novica Satya Nadianti
#program Makan Bergizi Gratis #gaji pppk #Pegawai SPPG jadi PPPK #PPPK Badan Gizi Nasional