Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Keributan Akibat Penghapusan Peserta JKN PBI: Apa yang Harus Diperbaiki dalam Kebijakan Ini?

Manda Dwi Agustin • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:21 WIB

Menkeu Purbaya usai pemaparan kinerja APBN 2025. (KEMENKEU)
Menkeu Purbaya usai pemaparan kinerja APBN 2025. (KEMENKEU)

RADAR TULUNGAGUNG - Pada Februari 2026, keputusan untuk menghapus sekitar 11 juta orang dari daftar peserta PBI JKN hampir 10% dari total peserta mendapatkan perhatian luas.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peserta yang terpengaruh, terutama ketika mereka memerlukan perawatan kesehatan, seperti cuci darah.

Banyak yang merasa terkejut dan bingung karena tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai perubahan status PBI JKN mereka.

Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan ketepatan sasaran program JKN, keributan ini timbul karena masyarakat tidak diberi informasi yang cukup sebelumnya.

Baca Juga: Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan: Masyarakat Bingung, Kementerian Kesehatan Jamin Pelayanan Tetap Berlanjut!

"Jika 10% dari total peserta terhapus, tentu saja dampaknya akan terasa. Sebagian besar dari mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif," jelasnya dalam pertemuan dengan Komisi 8, 9, dan 11 DPR.

Solusi: Sosialisasi dan Waktu Transisi yang Lebih Lama

Purbaya Yudhi Sadewa menyarankan agar perubahan dalam status peserta dilakukan secara bertahap.

Diperlukan waktu transisi selama 2 hingga 3 bulan sebelum peserta yang terhapus sepenuhnya dihapuskan dari sistem.

Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi peserta yang terdampak untuk mencari solusi, seperti membayar iuran atau mencari alternatif jaminan kesehatan lain.

Baca Juga: Cara Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif 2026, Ini Syarat Lengkap dan Alur Resmi Lewat Dinsos dan BPJS Kesehatan

"Jika perubahan dilakukan terlalu cepat tanpa sosialisasi, ini bisa menimbulkan masalah besar. Kami mendukung kebijakan ini, tetapi kami meminta agar dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat," tambahnya.

Mengapa Pemutakhiran Data Ini Penting?

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kebijakan ini perlu diterapkan adalah untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam program JKN.

Pemerintah ingin memastikan bahwa peserta yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan dapat terdaftar dan menerima manfaat dengan lebih tepat, sementara peserta yang tidak memenuhi syarat bisa dihapus secara adil.

Namun, Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa program ini harus terus dilaksanakan dengan mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang rentan dan kurang mampu.

Dengan cara ini, sistem JKN bisa lebih efisien dan inklusif tanpa menimbulkan kebingungan.

Harapan ke Depan: Keberlanjutan JKN yang Lebih Baik

Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan yang lebih hati-hati dan terukur ini, program JKN dapat tetap berjalan dengan baik, melindungi masyarakat yang membutuhkan, dan memperbaiki manajemen serta operasional agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi Validasi, Estimasi Transfer 23–27 Februari, dan Penjelasan Potongan BPJS

Dalam konteks APBN 2026, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program ini.

Dengan pendekatan yang lebih transparan dan terorganisir, diharapkan JKN akan terus menjadi bagian penting dari jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa menimbulkan keributan lebih lanjut.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kebijakan pemerintah #PBI JKN 2026 #pbi bpjs dinonaktifkan