RADAR TULUNGAGUNG –Isu kenaikan gaji pensiun 2026 dan pencairan rapel pensiun 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp pensiunan. Beredar berbagai potongan video YouTube yang menyebutkan rapel sudah mulai cair, namun tidak serentak, sehingga memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan purna bakti ASN, TNI, dan Polri.
Dalam salah satu video viral, narator mengingatkan para pensiunan agar tidak mudah percaya kabar potongan atau dugaan pemotongan rapel. Disebutkan bahwa perbedaan waktu pencairan dan nominal rapel merupakan hal wajar karena dipengaruhi proses verifikasi data dan perhitungan individual. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan beragam reaksi, mulai dari harapan hingga kecemasan, terutama bagi pensiunan yang belum menerima pencairan apa pun.
TASPEN Luruskan Isu Kenaikan Pensiun dan Rapel
Menanggapi isu yang berkembang, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.
TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan mengenai penyesuaian atau kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan dan regulasi resmi, maka informasi mengenai kenaikan pensiun maupun pencairan rapel dipastikan tidak benar.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
Terkait isu rapel, TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel diberlakukan, besaran nominalnya tidak akan sama untuk setiap penerima. Hal ini bergantung pada sejumlah faktor, antara lain golongan terakhir, masa kerja, status penerima (pensiunan, janda, duda), serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Karena sifatnya individual, membandingkan nominal rapel antar penerima dinilai tidak relevan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN juga menekankan pentingnya menunggu informasi resmi agar masyarakat tidak terjebak spekulasi.
Komitmen Layanan dan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam seluruh proses layanan pensiun untuk memastikan hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.
Selain itu, TASPEN mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. TASPEN tidak pernah meminta OTP, PIN, kata sandi, maupun pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman Resmi
Sebagai penutup, TASPEN mengingatkan bahwa informasi valid terkait pensiun hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, situs resmi, dan media sosial terverifikasi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya kabar viral hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Viral Kabar Rapel Gaji Pensiunan Cair 2026, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri yang Perlu Diketahui
Editor : Natasha Eka Safrina