RADAR TULUNGAGUNG- Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama 2026 dipastikan mulai cair lebih awal. Pencairan ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026. Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah sejumlah KPM melaporkan saldo bantuan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan pantauan terbaru pada Senin (5/2/2026), pencairan PKH dan BPNT tahap pertama 2026 terdeteksi lebih dulu di Provinsi Aceh. Khususnya bagi KPM yang KKS-nya diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Sejumlah pendamping sosial juga mengonfirmasi status bantuan di sistem monitoring telah berubah menjadi “SI” atau siap disalurkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua KPM menerima bantuan secara bersamaan dalam satu waktu. Meski demikian, pencairan awal ini menjadi sinyal positif bagi daerah dan bank penyalur lainnya.
Bank BSI Aceh Jadi yang Pertama Cair
Hingga siang hari, Bank BSI tercatat sebagai bank pertama yang mulai melakukan top up saldo bantuan PKH dan BPNT di tahun 2026. Namun, pencairan tersebut masih terbatas dan belum merata di seluruh wilayah Aceh. Baru sebagian kecil KPM yang melaporkan saldo masuk ke rekening bansos mereka.
Pendamping sosial meminta KPM yang belum menerima bantuan agar tidak panik. Proses penyaluran masih berlangsung dan kemungkinan saldo akan masuk dalam beberapa hari ke depan. KPM diimbau untuk rutin memantau rekening KKS, namun tetap mengikuti arahan dari pendamping sosial setempat.
Syarat KPM Penerima PKH dan BPNT 2026
Perlu dicatat, tidak semua penerima bansos di tahun 2025 otomatis kembali menerima bantuan pada tahap pertama 2026. Penerima PKH dan BPNT tahap pertama 2026 adalah KPM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.
Salah satu syarat utama adalah KPM yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Status ini dapat dicek melalui sistem SIKS-NG atau akun pendamping sosial. Jika status sudah menunjukkan “SI”, maka KPM dipersilakan melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Perubahan data desil akibat pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi faktor utama mengapa sebagian KPM tidak lagi menerima bantuan. Pemerintah menegaskan bahwa bansos bersifat stimulus, bukan bantuan permanen.
Bank Lain Masih Menunggu Giliran
Sementara itu, tiga bank Himbara lainnya, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI, hingga kini belum terlihat melakukan pencairan saldo PKH maupun BPNT. Pemerintah berharap ketiga bank tersebut segera menyusul agar penyaluran bantuan dapat berjalan merata di seluruh Indonesia.
KPM diminta untuk terus berkoordinasi dengan pendamping sosial. Jika pendamping menyarankan agar belum mengecek kartu KKS, maka KPM diharapkan bersabar. Sebaliknya, jika sudah ada arahan untuk pengecekan, KPM dapat segera memastikan saldo melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking.
Imbauan Pemanfaatan Bantuan dan Graduasi Mandiri
Pemerintah kembali mengingatkan agar bantuan sosial dimanfaatkan secara bijak sesuai peruntukannya. Bagi KPM yang masih menerima bantuan di tahap pertama 2026, rasa syukur dapat diwujudkan dengan penggunaan dana untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Sementara bagi KPM yang tidak lagi menerima bantuan, diharapkan tidak berkecil hati. Bansos merupakan tambahan stimulan agar masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi. Khusus peserta PKH yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun, pemerintah membuka peluang graduasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.