Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ijazah Jokowi Disebut 99,9% Palsu, Kubu Roy Suryo CS Klaim Salinan dari KPU Sama dengan yang Diteliti

Krisna Pambudi • Rabu, 11 Februari 2026 | 13:15 WIB
Ijazah Jokowi disebut 99,9% palsu. Kubu Roy Suryo CS klaim salinan dari KPU identik dengan yang diteliti. (Sumber: Jawa Pos)
Ijazah Jokowi disebut 99,9% palsu. Kubu Roy Suryo CS klaim salinan dari KPU identik dengan yang diteliti. (Sumber: Jawa Pos)

RADAR TULUNGAGUNG - Kasus dugaan ijazah Jokowi kembali memanas.

Kubu Roy Suryo CS merespons beredarnya salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang diterima pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kuasa hukum Roy Suryo CS, Refly Harun, menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang dikantongi Bonatua seharusnya identik dengan dokumen yang sebelumnya diteliti oleh kliennya.

Bahkan, ia menyebut kesimpulan tim peneliti menyatakan dokumen tersebut 99,9 persen palsu.

Pernyataan itu disampaikan Refly Harun di Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, ijazah Jokowi yang diterima Bonatua semestinya sama dengan dokumen yang diserahkan kepada penyidik dan diperlihatkan dalam gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025.

Salinan dari KPU Disebut Identik

Refly menekankan bahwa ijazah tersebut juga harus identik dengan dokumen yang diserahkan kepada KPU saat proses pencalonan presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.

Menurutnya, salinan ijazah yang diterima Bonatua Silalahi memiliki kemiripan dengan dokumen yang sempat diunggah kader PSI, Dian Sandi, di media sosial.

Perbedaannya hanya pada tampilan fisik, di mana versi yang diunggah berwarna, sementara yang diterima Bonatua disebut sebagai hasil fotokopi tidak berwarna.

“Kurang lebih sama. Kalau sama, maka hasil penelitian yang sudah dilakukan tetap relevan,” ujar Refly.

Ia merujuk pada kajian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

Berdasarkan penelitian tersebut, mereka menyimpulkan bahwa dokumen ijazah yang beredar memiliki indikasi ketidaksesuaian yang signifikan.

Klaim Hasil Penelitian: 99,9 Persen Palsu

Refly menegaskan, kesimpulan timnya tidak berubah meskipun ada klaim bahwa dokumen yang diteliti bukanlah ijazah asli yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus.

Menurut dia, apabila dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara memang sama dengan yang diterima Bonatua maupun yang diunggah di media sosial, maka hasil kajian tetap konsisten.

“Kalau itu ijazahnya, maka sama kesimpulannya, 99,9 persen palsu,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa tim Roy Suryo CS meneliti dokumen yang berbeda dari yang diserahkan secara resmi ke penyidik maupun KPU.

Bonatua Akan Diajukan sebagai Ahli Meringankan

Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, kubu Roy Suryo CS berencana mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli meringankan.

Langkah ini dinilai strategis, mengingat Bonatua merupakan pihak yang menerima salinan ijazah tanpa sensor langsung dari KPU.

Dengan begitu, kubu tersangka berharap dapat menunjukkan konsistensi antara dokumen yang diteliti dengan dokumen yang berada dalam arsip resmi penyelenggara pemilu.

Refly menyebut, apa yang didapatkan Bonatua justru memperkuat argumentasi timnya.

Jika dokumen tersebut identik dengan yang diteliti sebelumnya, maka menurut mereka, kesimpulan soal dugaan pemalsuan tetap berdiri.

Sorotan Publik dan Dampak Politik

Kasus ijazah Jokowi memang terus menjadi sorotan publik. Isu ini tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga memicu perdebatan politik yang luas.

Sejak mencuat kembali, polemik ini memancing perhatian berbagai kalangan, mulai dari pengamat hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.

Apalagi, dokumen ijazah merupakan salah satu syarat administratif penting dalam pencalonan presiden.

Di sisi lain, pihak yang menilai isu ini sebagai bentuk politisasi juga terus menyuarakan pendapatnya.

Mereka menilai bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan tidak didorong kepentingan tertentu.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami laporan serta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Sementara itu, kubu Roy Suryo CS tetap bersikukuh bahwa hasil penelitian mereka valid dan berbasis kajian teknis.

Perkembangan kasus ini dipastikan masih akan panjang.

Publik pun menanti kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan, terutama terkait keabsahan dokumen yang menjadi polemik nasional tersebut.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#roy suryo #Bonatua Silalahi #refly harun #dugaan ijazah palsu #ijazah jokowi