Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan Disebut Sudah Cair, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Kenaikan Pensiun

Novica Satya Nadianti • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:32 WIB

 

Viral rapel kenaikan gaji pensiunan disebut cair, TASPEN tegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun.
Viral rapel kenaikan gaji pensiunan disebut cair, TASPEN tegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu rapel kenaikan gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video yang menyebut pencairan rapel sudah mulai dilakukan. Dalam video yang viral di media sosial, disebutkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan sudah diproses melalui Kementerian Keuangan dan disalurkan melalui PT Taspen ke rekening penerima.

Dalam narasi video tersebut, dijelaskan bahwa pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan tidak dilakukan secara serentak karena proses verifikasi data peserta. Disebutkan pula, pensiunan ASN, TNI, Polri, hingga janda atau duda pensiunan menjadi pihak yang berhak menerima rapel kenaikan gaji pensiunan apabila data administrasi valid dan rekening masih aktif.

Video tersebut juga menegaskan bahwa penerima tidak perlu mendaftar ulang dan dana disebut akan masuk secara otomatis. Namun, perbedaan nominal rapel diklaim dipengaruhi oleh golongan, masa kerja, serta komponen tunjangan masing-masing penerima.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi ramainya isu tersebut, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

TASPEN menyatakan bahwa seluruh kebijakan terkait penyesuaian pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Oleh karena itu, informasi mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan yang beredar di masyarakat dinilai belum dapat dipastikan kebenarannya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat instruksi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Hal ini mencakup pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI, Polri, hingga penerima tunjangan lainnya seperti janda, duda, maupun warakawuri.

Besaran Rapel Bergantung Banyak Faktor

TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan kenaikan pensiun, besaran rapel akan bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, nominal yang diterima setiap pensiunan berpotensi berbeda.

Selain itu, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan melalui prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses pembayaran manfaat pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.

Masyarakat Diminta Cek Informasi Lewat Kanal Resmi

TASPEN juga mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Masyarakat disarankan hanya mengacu pada informasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi penipuan.

Informasi valid terkait kebijakan pensiun dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, maupun situs resmi perusahaan.

Dengan klarifikasi tersebut, TASPEN menegaskan bahwa kabar pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan yang beredar saat ini belum didukung keputusan resmi pemerintah. Para pensiunan diminta menunggu pengumuman resmi apabila kebijakan baru terkait pensiun telah ditetapkan.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#taspen #kenaikan pensiun #rapel pensiunan