Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PP Pesangon Pensiunan Disebut Segera Disahkan dan Cair Bersamaan Gaji ke-13, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Pencairan

Novica Satya Nadianti • Rabu, 11 Februari 2026 | 20:52 WIB
PP pesangon pensiunan disebut segera cair. TASPEN menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait pencairan pesangon.
PP pesangon pensiunan disebut segera cair. TASPEN menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait pencairan pesangon.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu PP pesangon pensiunan kembali viral setelah beredar video yang menyebut pemerintah segera mengesahkan aturan baru terkait pembayaran pesangon bagi pensiunan. Dalam narasi yang beredar, PP pesangon pensiunan disebut sudah memasuki tahap finalisasi dan berpotensi membuat pesangon dicairkan sekaligus, bahkan dikaitkan dengan momentum pembayaran gaji ke-13.

Video tersebut juga menyebut pembahasan kebijakan sudah melibatkan Kementerian Keuangan, PT Taspen, dan DPR. Bahkan disebutkan pencairan pesangon akan diprioritaskan bagi pensiunan lama serta dilakukan bertahap setelah aturan resmi disahkan. Isu ini memicu harapan di kalangan pensiunan yang menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Namun, kabar tersebut langsung mendapat perhatian dari PT Taspen yang memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan maupun penyesuaian pensiun pokok, termasuk pembayaran pesangon atau rapelan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025.

Menurut Taspen, seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah. Oleh karena itu, setiap informasi terkait pencairan pesangon harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Taspen juga menegaskan hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat keputusan baru mengenai penyesuaian pensiun bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima berbagai tunjangan negara lainnya. Termasuk di dalamnya belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Besaran Manfaat Bergantung Banyak Faktor

Taspen menjelaskan apabila kebijakan pembayaran pesangon maupun rapel diberlakukan, besaran dana yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Nilai manfaat bergantung pada sejumlah faktor seperti golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan aturan yang berlaku.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa semua pensiunan akan menerima nominal besar secara merata. Taspen memastikan sistem perhitungan dilakukan secara individual sesuai data kepesertaan.

Selain itu, Taspen menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut menjadi pedoman dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan akurat dan transparan.

Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Taspen juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. Informasi mengenai kebijakan pensiun hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi perusahaan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi valid melalui call center Taspen di 1500 919, situs resmi taspen.co.id, serta akun media sosial resmi Taspen. Perusahaan juga menegaskan seluruh proses layanan tidak dipungut biaya dan tidak melalui perantara.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun. Hingga saat ini, isu pengesahan PP pesangon dan pencairan manfaat bagi pensiunan belum memiliki kepastian regulasi.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#taspen #Gaji Pensiunan #gaji ke-13 #rapel pensiunan