RADAR TULUNGAGUNG – Polemik gaji guru honorer Rp300 ribu kembali menjadi sorotan setelah muncul perbandingan mencolok dengan penghasilan sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut bisa mencapai Rp3 juta per bulan. Ketimpangan ini memicu kekhawatiran banyak pihak tentang masa depan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut dinilai sebagian kalangan seolah menomorduakan guru honorer yang selama ini berjuang mencerdaskan anak bangsa.
Tak sedikit guru honorer di daerah menerima upah jauh di bawah standar kelayakan. Bahkan, ada yang hanya memperoleh Rp300 ribu per bulan dan kerap dibayarkan secara rapel setiap tiga bulan.
Baca Juga: Analisa XAUUSD Hari Ini: Skenario Buy Gold di Zona 4.778–4.924, Tunggu CPI dan Unemployment Claims
Guru Honorer Terancam Dirumahkan
Seorang guru mengungkapkan kekecewaannya karena tidak bisa mengikuti seleksi PPPK akibat tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kemarin ada tes PPPK, tapi karena tidak masuk Dapodik, kami tidak bisa ikut. Rasanya tertinggal dan terbayang-bayang akan dirumahkan,” ujarnya.
Kondisi ini membuat banyak guru honorer hidup dalam ketidakpastian. Selain status pekerjaan yang belum jelas, penghasilan minim juga memaksa sebagian dari mereka mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.
Harapan terbesar para guru adalah bisa diangkat menjadi ASN penuh waktu agar mendapatkan kepastian status sekaligus kesejahteraan yang lebih baik.
Ketimpangan Penghasilan Jadi Sorotan
Perbandingan antara gaji guru honorer Rp300 ribu dan penghasilan sopir pengantar MBG yang mencapai jutaan rupiah semakin memperkuat kritik terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan.
Kesejahteraan guru honorer memang masih menjadi persoalan klasik, terutama di daerah terpencil. Sebagian besar menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Daerah seperti Jakarta disebut memiliki bayaran relatif lebih tinggi, sementara wilayah seperti Blora, Pati, dan sejumlah daerah pelosok masih berada di level terendah.
Fakta ini dianggap mencerminkan belum meratanya perhatian terhadap tenaga pendidik, padahal mereka memegang peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Naik 83 Persen, Benarkah Amerika Serikat di Ambang Kebangkrutan?
Data PGRI: Mayoritas Guru Digaji di Bawah Rp2 Juta
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat sekitar 74 persen guru honorer dan kontrak memperoleh penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, sekitar 20,5 persen atau ratusan ribu guru hanya menerima Rp500 ribu setiap bulan.
Besaran gaji yang berbeda-beda ini umumnya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah biasanya mengalokasikan sekitar 20 persen dana BOS untuk membayar tenaga honorer, sehingga kemampuan keuangan sekolah sangat menentukan.
Ironisnya, di tengah keterbatasan tersebut, anggaran program MBG disebut mencapai Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan, memunculkan perdebatan soal prioritas belanja negara.
DPR Dorong Pembentukan Badan Guru Nasional
Menanggapi berbagai keluhan, anggota Badan Legislasi DPR RI Seli Andriani Gantina mendorong pemerintah menyesuaikan status serta formasi ASN guru berdasarkan kebutuhan riil di daerah.
Ia mencontohkan sebuah wilayah yang kemampuan APBD-nya hanya sanggup membayar guru sekitar Rp130 ribu per bulan.
“Kalau seperti itu, bagaimana para guru bisa mendapatkan penghidupan yang layak?” katanya.
Dalam regulasi sebenarnya telah ditegaskan bahwa tunjangan guru seharusnya mengikuti standar operasional dan mendekati UMK agar kesejahteraan lebih terjamin.
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo mendukung pembentukan Badan Guru Nasional sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pendidikan.
“Badan Guru Nasional penting untuk menentukan arah masa depan pendidikan dan memastikan nasib guru lebih baik,” ujarnya.
Kesejahteraan Guru Kunci Indonesia Emas 2045
Banyak pihak menilai meningkatkan kesejahteraan guru bukan sekadar isu penghasilan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan nasional.
Sulit mengharapkan proses belajar mengajar berjalan optimal jika tenaga pendidik masih dibayangi persoalan ekonomi. Ibaratnya, guru yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi akan kesulitan memberikan performa maksimal di kelas.
Karena itu, pengangkatan guru honorer menjadi ASN, pemberian tunjangan layak, serta perlindungan hukum dinilai sebagai langkah wajib jika Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Polemik gaji guru honorer Rp300 ribu pun menjadi pengingat bahwa reformasi kesejahteraan guru tidak bisa lagi ditunda. Tanpa perhatian serius, ketimpangan di sektor pendidikan berisiko semakin melebar.
Editor : Rosana Mar'atu Solikah