RADAR TULUNGAGUNG – Polemik gaji guru Rp300 ribu kembali mencuat setelah seorang anggota DPR secara terbuka mempertanyakan komitmen negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Di tengah besarnya anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp757 triliun, nasib sebagian guru dinilai masih jauh dari kata layak.
Isu gaji guru Rp300 ribu menjadi sorotan karena kontras dengan peran strategis guru dalam membentuk generasi emas Indonesia. Bahkan, perbandingan kesejahteraan ini ramai dibahas di media sosial, memicu diskusi tentang apakah profesi guru sudah benar-benar diprioritaskan oleh pemerintah.
Menurut legislator tersebut, semua pihak—termasuk DPR dan pemerintah—perlu melakukan refleksi. Ia menilai hingga kini definisi guru sebagai profesi strategis belum diterjemahkan dalam kebijakan kesejahteraan yang memadai.
Baca Juga: Bitcoin Terancam Jebol 67.596? BTC Masuk Fase Bearish, Data AS dan MA200 Weekly Jadi Penentu Arah
Profesi Mulia, Tapi Belum Dianggap Strategis
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa guru sering kali hanya dipandang sebagai pengajar di kelas, bukan sebagai profesi vital yang menentukan masa depan bangsa.
Padahal, jika disetarakan dengan tenaga kesehatan atau profesi penting lainnya, guru seharusnya mendapatkan penghasilan di atas rata-rata. Namun realitanya, besaran gaji masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah atau institusi.
“Kita belum pernah benar-benar menafsirkan bahwa guru adalah profesi paling strategis di Indonesia. Akhirnya, kalau ada uang kita bayar, kalau tidak ada ya seadanya,” ujarnya.
Pandangan ini menjelaskan mengapa persoalan gaji guru Rp300 ribu terus berulang tanpa solusi menyeluruh.
Mandatory Spending 20 Persen Dinilai Belum Optimal
Konstitusi sebenarnya telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Dengan total sekitar Rp757 triliun, dana tersebut seharusnya cukup untuk memperbaiki berbagai aspek, termasuk kesejahteraan guru.
Namun, legislator itu mengaku belum pernah melihat proposal rinci dari kementerian terkait kebutuhan anggaran khusus untuk menggaji guru secara layak.
Ia bahkan menyebut DPR tidak bisa bergerak sendiri tanpa pengajuan resmi dari pemerintah karena pembahasan anggaran harus dilakukan bersama.
“Ayo hitung kebutuhan riilnya. Misalnya, kalau guru harus digaji minimal Rp2 juta atau Rp3 juta, berapa total anggaran yang dibutuhkan? Selama ini angka itu tidak pernah diajukan,” katanya.
Hitungan Anggaran: Rp500 Triliun Sudah Cukup?
Dari perhitungan internal yang ia lakukan, Indonesia sebenarnya tidak perlu menghabiskan seluruh anggaran pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Diperkirakan sekitar Rp500 triliun sudah cukup untuk memastikan rata-rata guru menerima penghasilan yang lebih manusiawi. Artinya, masih ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan tanpa melanggar aturan mandatory spending.
Ia menegaskan bahwa dana pendidikan merupakan hak sektor pendidikan sebagaimana tercantum dalam konstitusi, sehingga tidak seharusnya dialihkan dari prioritas utama.
“Ini hak pendidikan. Tidak perlu lagi diperdebatkan,” tegasnya.
BOS Dinilai Belum Mampu Menutup Kebutuhan
Selama ini, konsep pendidikan gratis banyak bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun besaran BOS yang rata-rata berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta per siswa per tahun dinilai belum cukup menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah.
Akibatnya, ruang untuk meningkatkan gaji guru menjadi terbatas. Kondisi ini turut menjelaskan mengapa masih ada tenaga pendidik dengan penghasilan sangat rendah.
Ironisnya, respons kementerian justru lebih cepat dalam mengajukan anggaran perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang disebut mencapai Rp576 triliun, dibandingkan program peningkatan kesejahteraan guru.
Hal inilah yang membuat sang legislator mengaku heran.
“Kenapa kesejahteraan guru tidak langsung diajukan? Seolah tidak ada rasa memiliki terhadap tenaga pendidik,” katanya.
Kesejahteraan Guru adalah Investasi Masa Depan
Ia mengibaratkan negara seperti orang tua yang harus memberikan yang terbaik bagi “anak-anaknya”. Jika guru diberdayakan dan disejahterakan, maka dampaknya akan terasa pada kualitas masyarakat di masa depan.
Logikanya sederhana: guru yang sejahtera akan mampu mendidik lebih baik, menghasilkan generasi berkualitas, dan pada akhirnya membangun peradaban yang kuat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas pertama dan tidak boleh tergeser oleh program lain.
Polemik gaji guru Rp300 ribu pun menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah sektor pendidikan masih besar. Tanpa komitmen nyata dalam memperbaiki kesejahteraan guru, sulit membayangkan Indonesia mampu mencapai target besar seperti generasi emas di masa mendatang.
Baca Juga: Pasca Dugaan Keracunan MBG, SPPG Bungur 004 Tulungagung Sementara Menghentikan Operasionalnya
Editor : Rosana Mar'atu Solikah