RADAR TULUNGAGUNG – Nasib guru honorer Asahan demo di halaman Kantor Bupati pada Kamis lalu menjadi sorotan setelah ratusan tenaga pendidik menuntut kejelasan status kerja mereka. Aksi ini dipicu kekhawatiran para guru yang terancam dipecat akibat aturan perundang-undangan yang membatasi keberadaan tenaga honorer di sekolah.
Dalam aksi guru honorer Asahan demo tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Honorer Database membawa spanduk dan mendatangi langsung kantor bupati. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar para guru tidak kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus panggilan pengabdian.
Situasi semakin memanas setelah sebagian guru honorer dikabarkan telah dirumahkan oleh beberapa sekolah. Kondisi ini membuat para tenaga pengajar khawatir masa depan mereka semakin tidak pasti.
Tuntut Kejelasan Status dan Pengangkatan PPPK
Koordinator aksi, Faiz, menyampaikan bahwa banyak guru honorer non-database merasa dipinggirkan meski telah mengabdi bertahun-tahun di dunia pendidikan Kabupaten Asahan.
Ia menegaskan tuntutan utama para demonstran adalah dipertahankan sebagai tenaga pengajar serta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya skema paruh waktu.
“Kami yang belum masuk database mohon dipertahankan dan diselesaikan dengan diangkat jadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Faiz juga mempertanyakan kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Menurutnya, jika mereka tidak masuk database sejak 2023, seharusnya pemberhentian sudah dilakukan saat itu.
“Kalau memang tidak masuk database 2023, kenapa tidak dipecat dari dulu? Faktanya sampai 2025 kami masih mengajar, bahkan ada yang sudah sertifikasi dan punya PPG,” tambahnya.
Wakil Bupati Temui Massa Aksi
Aksi guru honorer Asahan demo langsung mendapat perhatian dari Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang turun menemui massa. Dalam dialog tersebut, ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para guru.
Menurut Rianto, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan akan segera diberangkatkan ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari solusi terkait status tenaga honorer.
“Aspirasi bapak dan ibu akan dibawa oleh Kepala Dinas Pendidikan ke Jakarta dalam waktu dekat,” katanya di hadapan para demonstran.
Langkah ini diharapkan membuka peluang komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait regulasi tenaga honorer dan formasi PPPK.
Honor Minim, Pengabdian Tetap Jalan
Ironisnya, di tengah ketidakpastian status, sebagian guru honorer mengaku hanya menerima gaji antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Jumlah tersebut jauh dari standar upah layak, namun mereka tetap bertahan demi tanggung jawab mendidik generasi muda.
Kondisi kesejahteraan guru honorer memang masih menjadi persoalan klasik di berbagai daerah. Banyak sekolah masih bergantung pada tenaga honorer untuk menutupi kekurangan guru tetap.
Jika pemberhentian terus terjadi tanpa solusi, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu karena minimnya tenaga pengajar.
Ancaman Kekurangan Guru di Sekolah
Para demonstran menilai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bukan hanya penting bagi kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga krusial untuk menjaga kualitas pendidikan.
Sekolah yang kehilangan guru berisiko mengalami kekosongan kelas, yang pada akhirnya berdampak pada siswa.
Karena itu, para guru berharap pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi penghapusan honorer, tetapi juga menyiapkan skema transisi yang adil.
“Kami tetap bertahan karena ini panggilan hati. Tapi kami juga butuh kepastian kerja,” ungkap salah seorang guru.
Harapan Akan Kebijakan yang Berpihak
Aksi guru honorer Asahan demo menjadi gambaran nyata kegelisahan tenaga pendidik di daerah yang masih berjuang mendapatkan pengakuan dan perlindungan kerja.
Pengangkatan menjadi PPPK dianggap sebagai jalan tengah untuk memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah daerah dan pusat dalam merespons tuntutan tersebut. Para guru berharap kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya menyelesaikan polemik administratif, tetapi juga memastikan keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Asahan.
Sebab, di balik aksi unjuk rasa itu, tersimpan harapan besar agar pengabdian bertahun-tahun tidak berakhir dengan pemutusan kerja.
Editor : Rosana Mar'atu Solikah