Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

P3K Kementerian HAM 2025 Buka 500 Formasi, S1 dan D3 Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Fadhilah Salsa Bella • Kamis, 12 Februari 2026 | 14:00 WIB

P3K Kementerian HAM 2025 buka 500 formasi untuk S1 dan D3 semua jurusan. Cek syarat, jadwal, dan tahapan seleksinya!
P3K Kementerian HAM 2025 buka 500 formasi untuk S1 dan D3 semua jurusan. Cek syarat, jadwal, dan tahapan seleksinya!
RADAR TULUNGAGUNG – Kabar gembira bagi lulusan S1 dan D3 semua jurusan. Seleksi P3K Kementerian HAM 2025 resmi dibuka dengan total 500 formasi untuk berbagai jabatan strategis.

Informasi ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Meski bertajuk P3K Kementerian HAM 2025, proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan pada Januari 2026. Hal ini merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025 tentang pengadaan P3K di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).

Total kebutuhan yang dibuka dalam seleksi P3K Kementerian HAM 2025 mencapai 500 formasi. Formasi tersebut tersebar di unit pusat seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Pusat Data dan Informasi, Pusat Pengembangan SDM, hingga 38 Kantor Wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Asahan Demo Tuntut Diangkat PPPK, Terancam Dipecat Meski Digaji Rp200 Ribu hingga Rp500 Ribu

Rincian Formasi yang Dibuka

Terdapat lima jabatan utama dalam seleksi kali ini.

Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 242 formasi. Jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan bidang sejenis.

Kedua, Perencana Ahli Pertama sebanyak 82 formasi. Kualifikasi pendidikan meliputi S1/D4 Ekonomi, Manajemen, Hukum, Politik, Statistika, Data Sains, hingga Sistem Informasi.

Ketiga, Apoteker Ahli Pertama dengan kuota dua formasi. Pelamar wajib memiliki S1 Farmasi serta profesi Apoteker.

Keempat, Pendata Layanan Operasional sebanyak 108 formasi dengan syarat S1 semua jurusan. Formasi ini menjadi salah satu yang paling diminati karena terbuka luas bagi berbagai latar belakang pendidikan.

Kelima, Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 formasi dengan kualifikasi D3 semua jurusan.

Syarat Umum dan Administrasi

Ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar P3K Kementerian HAM 2025. Batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar melalui laman SSCASN BKN. Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Misalnya untuk jabatan pendata atau pengelola layanan operasional, pengalaman kerja harus berkaitan dengan pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul dan kurikulum.

Bukti pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan dan dihitung hingga 31 Desember 2025.

Dari sisi akademik, pelamar wajib memiliki IPK minimal 2,75. Dokumen lamaran dan surat pernyataan harus diketik, ditandatangani dengan pena hitam, serta dibubuhi materai Rp10.000 atau e-materai. Pas foto berlatar belakang merah dengan pakaian rapi juga menjadi syarat administrasi penting.

Tidak ada ketentuan domisili khusus. Namun, pelamar wajib bersedia ditempatkan di unit kerja sesuai formasi yang dilamar.

Baca Juga: Gaji Guru Rp300 Ribu Disentil DPR, Anggaran Pendidikan Rp757 Triliun Dipertanyakan: Kenapa Kesejahteraan Guru Belum Prioritas?

Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran seleksi P3K Kementerian HAM 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Jadwal pendaftaran dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026.

Seleksi terdiri atas beberapa tahapan. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot nilai 50 persen.

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis. Peserta yang dapat mengikuti tahap ini adalah mereka yang lulus CAT BKN dan masuk peringkat paling banyak lima kali jumlah kebutuhan formasi.

Tes tertulis berisi 20 soal esai dengan rentang nilai 0–5 per soal. Nilai maksimal adalah 100 dan memiliki bobot 50 persen dalam penentuan kelulusan akhir.

Nilai akhir seleksi merupakan akumulasi 50 persen nilai CAT BKN dan 50 persen nilai tes teknis tambahan. Peserta dinyatakan lulus jika memperoleh peringkat tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja.

Jika terjadi nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan urutan nilai kompetensi teknis tertinggi, kemudian nilai manajerial dan sosial kultural, lalu nilai wawancara, dan terakhir usia pelamar tertua.

Pelamar yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai P3K dengan masa hubungan perjanjian kerja selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan serta evaluasi kinerja.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K Kementerian HAM 2025, penting untuk mencermati seluruh persyaratan dan menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak gugur secara administrasi. Dengan kuota 500 formasi dan peluang terbuka bagi S1 dan D3 semua jurusan, kesempatan ini patut dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu Disorot, DPR Dorong Pembentukan Badan Guru Nasional Usai Sopir MBG Disebut Bergaji Lebih Tinggi

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#SSCASN BKN #Formasi P3K 500 #P3K Kementerian HAM 2025 #S1 dan D3 Semua Jurusan #seleksi p3k 2026