JAKARTA - Isu peralihan P3K menjadi PNS kembali mengemuka dan menyedot perhatian publik nasional. Kali ini, dorongan datang langsung dari DPR RI. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan secara tegas meminta pemerintah mempercepat realisasi kebijakan transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi yang terus menguat dari kalangan tenaga P3K di berbagai sektor. Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga aparatur pemerintah daerah, mereka menuntut kepastian status kerja dan jaminan karier yang lebih jelas dari negara. Menurut Ahmad Heryawan, kontribusi besar P3K terhadap pelayanan publik sudah sepatutnya dibalas dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Isu P3K menjadi PNS dinilai bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan menyangkut kesejahteraan, profesionalisme, dan keberlangsungan pelayanan publik. Banyak tenaga P3K yang telah bekerja bertahun-tahun di lapangan, namun masih berada dalam ketidakpastian status, terutama terkait masa depan karier dan perlindungan kerja.
Peran Strategis P3K dalam Pelayanan Publik
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa P3K merupakan bagian penting dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, kehadiran P3K sangat menentukan keberlangsungan layanan dasar masyarakat. Sekolah dan fasilitas kesehatan di daerah, menurutnya, banyak bergantung pada dedikasi tenaga P3K.
“Kontribusi mereka nyata dan signifikan. Negara perlu memberikan penghargaan yang lebih adil, salah satunya melalui kebijakan yang menjamin status kerja, kesejahteraan, serta masa depan karier,” ujar Ahmad Heryawan.
Ia menilai aspirasi agar P3K menjadi PNS perlu dikaji secara serius dan segera direalisasikan melalui mekanisme yang adil serta bertahap. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan motivasi kerja sekaligus kualitas pelayanan publik secara nasional.
BAM DPR RI Aktif Kawal Aspirasi P3K
Sebagai lembaga yang bertugas menampung dan mengawal aspirasi masyarakat, BAM DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong isu ini ke tingkat pengambilan kebijakan nasional. Ahmad Heryawan menyebut pihaknya aktif menjalin komunikasi lintas lembaga guna mencari solusi terbaik.
Koordinasi dilakukan dengan kementerian dan instansi terkait, seperti Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta kementerian teknis lainnya. Tujuannya adalah mempercepat lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum dan administratif bagi tenaga P3K.
Menurut BAM DPR RI, kejelasan aturan sangat dibutuhkan agar P3K tidak terus berada dalam kondisi ketidakpastian yang berlarut-larut. Situasi tersebut dinilai berpotensi menurunkan motivasi kerja dan berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Transisi P3K Menjadi PNS Harus Perhatikan Fiskal Negara
Meski mendorong percepatan peralihan P3K menjadi PNS, Ahmad Heryawan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Ia menegaskan proses transisi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan yang matang.
Selain itu, prinsip meritokrasi harus tetap dijaga agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru di lingkungan ASN. Penilaian kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi harus menjadi dasar utama dalam setiap proses peralihan status.
“Kita ingin kebijakan ini adil, transparan, dan tidak menimbulkan masalah baru. Namun kepastian status kerja dan peningkatan kesejahteraan P3K tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Harapan DPR RI kepada Pemerintah
DPR RI berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas, terukur, dan transparan terkait peralihan P3K menjadi PNS. Kejelasan aturan dianggap krusial untuk memberikan rasa aman dan kepastian karier bagi ratusan ribu tenaga P3K di seluruh Indonesia.
Kebijakan yang berpihak pada kepastian karier ASN, khususnya P3K, diyakini akan berdampak positif terhadap profesionalisme aparatur negara. Selain itu, stabilitas birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga diharapkan semakin terjaga.
Dorongan kuat dari BAM DPR RI ini mencerminkan besarnya aspirasi tenaga P3K di berbagai sektor. Kini, bola panas berada di tangan pemerintah untuk segera merespons dan merealisasikan kebijakan P3K menjadi PNS yang telah lama dinantikan.
Editor : Natasha Eka Safrina