Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji Pensiun 2026 dan Rapel Disebut Cair? TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Divka Vance Yandriana • Jumat, 13 Februari 2026 | 17:00 WIB

Kenaikan gaji pensiun 2026 dan rapel ramai dibahas. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah.
Kenaikan gaji pensiun 2026 dan rapel ramai dibahas. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah.
RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji pensiun 2026 kembali ramai dibicarakan setelah sebuah video YouTube menyebut adanya kepastian kenaikan gaji PNS dan pensiunan, lengkap dengan kabar pencairan rapel dan THR tahun ini. Informasi tersebut menyebar cepat dan memicu harapan di kalangan pensiunan.

Dalam video itu disebutkan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 tengah dibahas pemerintah. Bahkan, narasi yang beredar menyebutkan kemungkinan persentase kenaikan serta waktu pemberlakuannya. Isu rapel kenaikan gaji pensiun 2026 juga ikut disorot dan diklaim akan segera dibayarkan.

Namun, benarkah kenaikan gaji pensiun 2026 sudah diputuskan? Berikut penjelasan resmi dari PT TASPEN.

Baca Juga: THR 2026 Guru Diprediksi Cair 11 Maret, Ini Bocoran Lengkap Nasib TPG Januari–Februari dan Jam Mengajar Terkunci

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

PT TASPEN (Persero), termasuk Kantor Cabang Kediri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menilai perlu memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Seluruh kebijakan terkait kenaikan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

TASPEN juga memastikan bahwa besaran pensiun yang dibayarkan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, kenaikan sebesar 12 persen telah berlaku sejak 1 Januari 2024 dan menjadi dasar pembayaran hingga sekarang.

Baca Juga: Pendaftaran P3K Guru 2026 Resmi Gunakan Skema P1–P4, Ini Mekanisme Seleksi dan Peluang Lolos Tiap Kategori

Isu Rapel Dipastikan Tidak Benar

Terkait kabar rapel kenaikan gaji pensiun 2026, TASPEN menegaskan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan. Dengan demikian, informasi tentang pencairan rapel yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar.

TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan otomatis mendapatkan nominal maksimal seperti yang sering diklaim dalam konten viral.

Selain itu, TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat dalam setiap proses pembayaran manfaat.Baca Juga: Pendaftaran P3K Guru 2026 Resmi Gunakan Skema P1–P4, Ini Mekanisme Seleksi dan Peluang Lolos Tiap Kategori

Imbauan Cek Kanal Resmi

Masyarakat, khususnya pensiunan dan keluarga, diminta lebih berhati-hati terhadap informasi tidak resmi. Untuk memastikan kebenaran kabar terkait kenaikan gaji pensiun 2026, rapel, maupun THR, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.

Hingga pertengahan Februari 2026, belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapel. Pensiunan diimbau menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar tidak terjebak informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

 

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #kenaikan gaji pns #THR pensiun