Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Isu Kenaikan Gaji Pensiun 2026 dan Rapel Cair Heboh, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Divka Vance Yandriana • Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB
Isu kenaikan gaji pensiun 2026 dan rapel viral. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah.
Isu kenaikan gaji pensiun 2026 dan rapel viral. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG– Isu kenaikan gaji pensiun 2026 kembali ramai di media sosial. Sejumlah konten YouTube menyebut ada pertemuan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan yang membahas usulan kenaikan gaji ASN 2026, bahkan dikaitkan dengan peluang rapel untuk pensiunan.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Perpres Nomor 79 Tahun 2025 membuka peluang kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara. Isu ini kemudian berkembang menjadi kabar kenaikan gaji pensiun 2026 serta pencairan rapel dalam waktu dekat.

Tak sedikit pensiunan PNS yang berharap kebijakan tersebut berdampak langsung pada penyesuaian pensiun pokok mereka. Namun, bagaimana fakta resminya?

Baca Juga: Viral Honor Guru P3K Rp15.000 di Sumedang, Curhatan Fatlizah Nur Amalina Bikin Netizen Miris dan Soroti Kesejahteraan Guru

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan

PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi tegas. Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Artinya, kabar kenaikan gaji pensiun 2026 yang beredar belum memiliki dasar hukum. Seluruh pembayaran pensiun PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan lainnya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

TASPEN menilai penting meluruskan informasi agar para pensiunan tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan terkait kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Baca Juga: Pendaftaran P3K Guru 2026 Resmi Gunakan Skema P1–P4, Ini Mekanisme Seleksi dan Peluang Lolos Tiap Kategori

Isu Rapel Dipastikan Tidak Benar

Selain soal kenaikan, isu rapel juga ikut mencuat. Beberapa informasi menyebut pencairan rapelan akan dilakukan dalam waktu dekat.

TASPEN memastikan informasi tersebut tidak benar. Hingga pertengahan Desember 2025, belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Besaran rapel sendiri, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal maksimal karena perhitungannya bersifat individual.

Baca Juga: Gaji Guru Rp300 Ribu Disentil DPR, Anggaran Pendidikan Rp757 Triliun Dipertanyakan: Kenapa Kesejahteraan Guru Belum Prioritas?

Komitmen Layanan Prinsip 5T

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh hak peserta dibayarkan secara akurat dan bertanggung jawab. Mekanisme yang tertata diharapkan mampu mencegah kesalahan administrasi yang dapat merugikan penerima manfaat.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarga, agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Informasi terkait kenaikan gaji pensiun 2026, pencairan rapel, maupun kebijakan lainnya hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi. Masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.

Kesimpulannya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun 2026 maupun pembayaran rapel baru. Pensiunan diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

 

Editor : Divka Vance Yandriana
#gaji pensiun #menteri keuangan #kenaikan gaji asn