Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mengenal Fenomena Creeping: Penyebab Utama Tanah Bergerak di Tegal yang Paksa 2.453 Warga Mengungsi, Wapres Gibran Pastikan Relokasi Segera!

Natasha Eka Safrina • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:40 WIB

BMKG & ESDM ungkap penyebab tanah bergerak di Tegal akibat fenomena creeping. Wapres Gibran tinjau 2.453 pengungsi & pastikan relokasi ke lahan aman!
BMKG & ESDM ungkap penyebab tanah bergerak di Tegal akibat fenomena creeping. Wapres Gibran tinjau 2.453 pengungsi & pastikan relokasi ke lahan aman!

TEGAL - Teka-teki mengenai penyebab hancurnya ratusan rumah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, akhirnya terjawab secara ilmiah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa bencana tanah bergerak di Tegal tersebut dipicu oleh fenomena geologi yang disebut sebagai creeping atau rayapan tanah. Hingga pekan ini, kondisi di lapangan dilaporkan masih sangat dinamis dengan pergerakan yang terus berlangsung aktif.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa fenomena tanah bergerak di Tegal ini terjadi karena lapisan tanah di wilayah Kecamatan Jatinegara didominasi oleh jenis lempung atau clay. Karakteristik tanah lempung ini sangat tidak stabil; ia akan melunak dan mudah bergerak saat jenuh air. Akibatnya, massa tanah merayap perlahan mengikuti kemiringan lereng, yang secara sistematis menghancurkan fondasi bangunan permanen di atasnya.

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa fenomena tanah bergerak di Tegal ini berbeda jauh dengan likuifaksi yang terjadi di lahan datar. Creeping membutuhkan kemiringan tertentu untuk terjadi, mirip dengan kasus yang pernah melanda Watu Kumpul di Pemalang dan Simo di Boyolali. Karena sifatnya yang merayap luas dan terus-menerus, wilayah terdampak di Desa Padasari kini dinyatakan sudah tidak layak lagi untuk dihuni karena risiko bencana lanjutan yang mengintai setiap saat.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Gugat Status Tersangka Kasus Kuota Haji, Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jakarta Selatan

Wapres Gibran Pantau Langsung Nasib 2.453 Pengungsi

Skala bencana ini cukup masif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pengungsi telah mencapai 2.453 jiwa yang tersebar di delapan titik pengungsian. Kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga anak-anak menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat. Kondisi ini menarik perhatian serius dari pemerintah pusat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, turun langsung ke lokasi pengungsian untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi. Wapres menegaskan bahwa keselamatan nyawa adalah prioritas utama pemerintah. Dalam kunjungannya, Wapres meminta pendataan warga dilakukan secara detail, termasuk mencatat mata pencaharian warga sebagai petani dan peternak agar nantinya program pemulihan ekonomi tepat sasaran.

"Keselamatan warga tidak bisa ditawar. Kami pastikan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, dan tenaga medis tersedia 24 jam di posko. Untuk jangka panjang, relokasi adalah langkah mutlak karena kawasan ini sudah sangat berbahaya," tegas Wapres Gibran di hadapan warga terdampak.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur dan Alat Bukti Cukup

Harapan Baru di Lahan Relokasi Perhutani

Data Pemprov Jateng menunjukkan sebanyak 464 unit rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga roboh total. Mengingat ancaman creeping yang tidak bisa dihentikan, pemerintah telah mengidentifikasi dua lokasi tanah milik Perhutani di Kabupaten Tegal sebagai calon tempat tinggal baru bagi warga. Saat ini, kajian detail sedang dilakukan untuk menjamin lahan relokasi tersebut benar-benar aman secara geologis.

Pemerintah berjanji tidak hanya memberikan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap), tetapi juga menjamin kepastian hukum melalui pemberian sertifikat rumah. Gubernur Ahmad Luthfi mengimbau warga untuk patuh dan tidak kembali ke rumah lama mereka demi mengambil barang-barang berharga secara mandiri, karena pemerintah akan membantu proses pengamanan harta benda warga secara terorganisir.

Nestapa Anak-Anak di Tengah Reruntuhan

Di balik kebijakan teknis relokasi, terselip cerita menyedihkan dari sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di SD Padasari 01 terpaksa direlokasi. Meski anak-anak tampak gembira bisa bertemu teman sejawat, trauma mendalam mulai muncul saat sekolah usai. Banyak orang tua murid yang tak kuasa menahan tangis ketika anak mereka merengek minta pulang ke rumah yang lama.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Gugat Status Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

"Sedih sekali kalau anak tanya kapan pulang. Mereka tidak tahu rumahnya sudah hancur. Mau pulang ke mana?" ujar salah satu orang tua murid dengan mata berkaca-kaca. Kesadaran warga untuk bersedia direlokasi kini menjadi modal penting bagi pemerintah. Warga berharap janji relokasi ini segera terealisasi agar mereka bisa mendapatkan kembali rasa aman dan memulai hidup baru tanpa dihantui suara retakan tanah di malam hari.

Editor : Natasha Eka Safrina
#tanah bergerak #bencana alam #mitigasi bencana