RADAR TULUNGAGUNG – Isu rapel gaji pensiunan 2025 cair awal Maret 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Salah satu kanal menyebut dana rapel akan dibayarkan penuh dan dipastikan masuk ke rekening pensiunan melalui PT TASPEN.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa rapel gaji pensiunan 2025 merupakan hak resmi akibat penyesuaian gaji sebelumnya dan akan disalurkan pada awal Maret 2026. Disebut pula bahwa Taspen dan pemerintah telah memastikan pencairan dilakukan penuh, meski kemungkinan dilakukan bertahap karena mekanisme sistem perbankan.
Narasi itu juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana dan perbedaan waktu pencairan hanya karena sistem distribusi nasional yang berlapis.
Namun, bagaimana fakta resminya?
TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
TASPEN Kediri menyampaikan bahwa belum terdapat penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi:
-
Pensiunan PNS
-
Purnawirawan TNI
-
Purnawirawan Polri
-
Penerima tunjangan negara lainnya
Perusahaan menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahpahaman akibat informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: 5 Mobil Seharga Motor yang Masih Layak Dibeli di 2025, Nomor Terakhir Harganya Bikin Kaget
Besaran Rapel Bergantung Ketentuan
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapel, besaran yang diterima akan bergantung pada beberapa faktor seperti golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal yang sama atau maksimal.
Hingga pertengahan Desember 2025, regulasi yang masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya. Belum ada aturan baru yang mengatur penyesuaian tambahan maupun pembayaran rapelan baru.
TASPEN memastikan seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya akan diumumkan melalui kanal resmi apabila telah ditetapkan.
Komitmen Prinsip 5T
Dalam keterangannya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi seperti Call Center 1500 919 dan situs www.taspen.co.id sebelum mempercayai kabar viral terkait rapel gaji pensiunan 2025 cair awal Maret 2026.
Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi pemerintah mengenai pencairan rapel tersebut. Pensiunan diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi.
Editor : Divka Vance Yandriana