Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru Tembus di Atas UMR, 1.100 Guru Sudah Terima Transfer dan Tunjangan Sertifikasi Cair Tiap Bulan

Rosana Mar'atu Solikah • Rabu, 18 Februari 2026 | 14:45 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru di atas UMR, 1.100 guru terima transfer dan tunjangan sertifikasi cair tiap bulan.
Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru di atas UMR, 1.100 guru terima transfer dan tunjangan sertifikasi cair tiap bulan.

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan datang dari Riau. Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru disebut sudah di atas UMR dan bahkan menjadi yang tertinggi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Lebih dari 1.100 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah menerima transfer gaji pada 2026 ini.

Informasi mengenai Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Kebijakan tersebut diambil langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sharifarin Tomi, menyampaikan bahwa gaji para guru P3K paruh waktu telah ditransfer. Bahkan, Pemko Pekanbaru diklaim menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau yang memberikan gaji P3K paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: Maret Jadi Bulan Penentuan Comeback Ahmad Maulana Syarif, Bek Kanan Arema FC Siap Pulang ke Malang dan Tambah Kekuatan Singo Edan

Satu-satunya di Riau, Gaji Tembus UMR

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi guru P3K paruh waktu yang selama ini kerap mengeluhkan nominal gaji di bawah standar upah minimum. Meski regulasi penggajian P3K paruh waktu diserahkan kepada masing-masing instansi, Pemko Pekanbaru mengambil langkah berbeda dengan menetapkan nominal di atas UMR.

Menurut Tomi, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan guru. Dengan penghasilan yang lebih layak, diharapkan para tenaga pendidik dapat bekerja lebih fokus dan profesional.

Jumlah guru P3K paruh waktu yang diangkat pada 2026 mencapai lebih dari 1.100 orang. Seluruhnya telah menerima hak gaji sesuai kebijakan terbaru yang berlaku.

Guru Bersertifikat Terima Penghasilan Signifikan

Tak hanya gaji pokok, guru P3K paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) juga menerima tambahan tunjangan sertifikasi. Dari gaji pokok sekitar Rp 2 juta per bulan, para guru tersebut memperoleh tambahan tunjangan sertifikasi hingga sekitar Rp 1,9 juta.

Dengan demikian, total penghasilan bisa mencapai kisaran Rp 3 jutaan per bulan, tergantung komponen dan potongan pajak yang berlaku. Skema ini tentu menjadi motivasi tersendiri bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi pendidik.

Tunjangan sertifikasi kini juga mengalami perubahan mekanisme. Jika sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini pencairan dilakukan setiap bulan.

Baca Juga: Maret Jadi Bulan Penentuan Komebak Ahmad Maulana Syarif, Arema FC Menggila di Kanjuruhan, Marcos Santos Bongkar Peran Jenius Gustavo Franca dan Valdec

Mekanisme Baru, Cair Otomatis Tanpa Pemberkasan

Perubahan sistem penyaluran tunjangan sertifikasi menjadi salah satu poin penting dalam kebijakan terbaru. Saat ini, tunjangan dibayarkan setiap bulan dan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa perlu pemberkasan manual seperti sebelumnya.

Namun, perlu dipahami bahwa pembayaran tetap mengikuti pola bulan berjalan. Artinya, gaji dan tunjangan Januari dibayarkan pada Februari, sementara Februari cair pada Maret, dan seterusnya.

Data guru yang sudah terintegrasi dalam sistem Info GTK dan dinyatakan aktif mengajar akan otomatis diproses untuk pencairan. Skema ini dinilai lebih praktis dan mengurangi beban administrasi di sekolah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola pembayaran tunjangan profesi guru yang selama ini kerap terkendala administrasi dan keterlambatan pencairan.

Dampak terhadap Mutu Pendidikan

Pemko Pekanbaru berharap peningkatan kesejahteraan melalui Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru dan pencairan rutin tunjangan sertifikasi dapat berdampak langsung pada mutu pendidikan.

Dengan kondisi finansial yang lebih stabil, guru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, inovasi metode mengajar, serta dedikasi terhadap peserta didik.

Langkah ini juga menjadi contoh bahwa kebijakan penggajian P3K paruh waktu sangat bergantung pada kemampuan dan komitmen fiskal masing-masing daerah. Regulasi memang memberikan kewenangan kepada instansi untuk menentukan skema, sehingga terdapat perbedaan antarwilayah.

Bagi daerah lain, kebijakan Pekanbaru bisa menjadi referensi dalam merumuskan standar kesejahteraan guru P3K paruh waktu. Apalagi, isu kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi perhatian utama dalam reformasi birokrasi pendidikan.

Dengan gaji di atas UMR dan tunjangan sertifikasi yang kini cair tiap bulan, guru P3K paruh waktu di Pekanbaru setidaknya bisa bernapas lega. Tinggal menunggu apakah kebijakan serupa akan diikuti oleh daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Rumor Bursa Transfer Memanas, Alaidin Ajar Raye Dikaitkan ke Arema FC, Persija Jakarta Terancam Kehilangan Gelandang Andalan?

Editor : Rosana Mar'atu Solikah
#Tunjangan sertifikasi guru #Gaji P3K Paruh Waktu di Pekanbaru #UMR Pekanbaru #Info GTK Sertifikasi #PPPK Paruh Waktu 2026