Jadwal Penerbitan SKTP dan Pembayaran TPG Februari 2026, Cek Data Anda Sebelum Batas Sinkronisasi
Manda Dwi Agustin• Rabu, 18 Februari 2026 | 14:25 WIB
Jadwal penerbitan SKTP dan pencairan TPG Februari 2026 resmi dirilis. Pastikan data valid di Dapodik dan Info GTK sebelum batas sinkronisasi.
RADARTULUNGAGUNG -
Pemerintah telah memberikan kepastian mengenai jadwal penerbitan SKTP dan pencairan TPG Februari 2026, kabar baik bagi guru yang sudah menunggu kejelasan nasib tunjangan profesi mereka sejak awal tahun.
Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pendidik, sekaligus mempermudah perencanaan keuangan bulanan mereka.
Informasi resmi ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang mengatur secara rinci seluruh tahapan administratif, mulai dari sinkronisasi data di Dapodik, validasi di Info GTK, hingga realisasi pembayaran langsung ke rekening masing-masing guru.
Dengan adanya panduan resmi ini, guru dapat lebih mudah mengikuti prosedur yang tepat, meminimalisir kesalahan data, dan memastikan tunjangan profesi dicairkan tepat waktu tanpa kendala.
Tahap pertama yang wajib diperhatikan guru adalah validitas data. Penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi sangat bergantung pada status data di Dapodik. Pastikan:
Jam mengajar linear sesuai sertifikasi
Tugas tambahan dan status kepegawaian terinput benar
Tidak ada tanda merah atau invalid di Info GTK
Kesalahan kecil pada tahap ini dapat menunda penerbitan SKTP dan otomatis menghambat pencairan TPG.
Berdasarkan jadwal resmi, pemerintah menetapkan cut off data sinkronisasi Dapodik pertengahan Februari 2026. Data yang masuk setelah tanggal tersebut kemungkinan baru akan diproses pada periode SKTP berikutnya.
Guru diminta proaktif memeriksa dan memastikan semua data valid sebelum batas waktu. Sinkronisasi yang tepat menjadi syarat mutlak agar SKTP dapat diterbitkan tanpa kendala.
Penerbitan SKTP dan Pencairan TPG
Setelah data valid, pemerintah akan mulai menerbitkan SKTP secara bertahap. Untuk Februari 2026, penerbitan SKTP dijadwalkan mulai minggu ke-3 Februari. Guru yang datanya sudah valid sejak awal bulan akan menerima SKTP lebih cepat, sehingga dana TPG bisa langsung disalurkan.
Guru disarankan rutin memantau status validasi di Info GTK. Jika masih muncul status belum valid, segera koordinasikan dengan operator sekolah agar perbaikan dilakukan sebelum batas sinkronisasi. Ketelitian administrasi hari ini menentukan kelancaran pencairan tunjangan di bulan depan.
Dengan mengetahui jadwal resmi ini, guru dapat menyiapkan dokumen dan data dengan lebih baik, memastikan SKTP diterbitkan tepat waktu, dan tunjangan profesi cair tanpa hambatan.