Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan, Benarkah Sekaligus Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan? Ini Penegasan Resmi TASPEN

Axsha Zazhika • Rabu, 18 Februari 2026 | 14:51 WIB
THR ASN 2026 Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan, Benarkah Sekaligus Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan? Ini Penegasan Resmi TASPEN
THR ASN 2026 Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan, Benarkah Sekaligus Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan? Ini Penegasan Resmi TASPEN

TULUNGAGUNG – Pemerintah memastikan THR ASN 2026 disiapkan sebesar Rp55 triliun dan ditargetkan cair pada awal Ramadan. Anggaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan hal tersebut usai agenda Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, 13 Februari 2026. Ia mengaku belum dapat memastikan tanggal pasti pencairan THR ASN 2026, namun berharap dapat disalurkan di awal puasa.

Kabar mengenai THR ASN 2026 yang naik signifikan ini kemudian memicu spekulasi di masyarakat. Sebagian mengaitkannya dengan isu kenaikan pensiun pokok dan pencairan rapelan bagi pensiunan PNS serta purnawirawan TNI-Polri.

Baca Juga: Isu P3K Jadi PNS Makin Ramai, Netizen Soroti Nasib P3K Paruh Waktu Disebut ‘ASN Kasta Dua’ hingga Tuntut Revisi RUASN

TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi isu yang berkembang, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut kabar kenaikan pensiun yang beredar dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya, penyesuaian memang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru mengenai kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI dan Polri, maupun tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Lebih Awal Rp55 Triliun, Benarkah Sekaligus Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan? Ini Penjelasan Resmi TASPEN

Soal Rapelan, Tergantung Golongan dan Masa Kerja

TASPEN juga mengonfirmasi belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi yang menyebut rapel segera cair dipastikan tidak benar.

Apabila suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua penerima manfaat otomatis mendapatkan nominal maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut diterapkan untuk menjaga akurasi dan tanggung jawab dalam pembayaran hak peserta.

Baca Juga: Viral Soal Pencairan dan Nominal Besar, Benarkah Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan? Ini Klarifikasi Resmi TASPEN yang Perlu Diketahui

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id. Hingga ada pengumuman pemerintah, kenaikan yang dipastikan saat ini hanya THR ASN 2026, bukan kenaikan pensiun atau pencairan rapelan.

Editor : Axsha Zazhika
#taspen #Pensiunan PNS #THR ASN 2026 #rapelan pensiun #kenaikan pensiun