Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung Tembus 393 Unit, DPRD Ingatkan Jangan Sekadar Gimik, UMKM Harus Naik Kelas

Divka Vance Yandriana • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:30 WIB
Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung capai 393 unit. DPRD ingatkan jangan gimik, UMKM harus naik kelas.
Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung capai 393 unit. DPRD ingatkan jangan gimik, UMKM harus naik kelas.

PANGKALPINANG - Program Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung mulai menunjukkan progres signifikan. Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 393 koperasi desa dan kelurahan telah berbadan hukum. Namun, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi proyek seremonial, melainkan benar-benar mendorong UMKM naik kelas dan mensejahterakan masyarakat desa.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Prim Jaya, menyebutkan dari 393 koperasi tersebut, sekitar 184 sudah memiliki gerai dan sebagian lainnya dalam tahap pembangunan.

“Total ada 393 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa dan kelurahan. Secara badan hukum sudah terbentuk, tapi yang sudah bergerak dan punya gerai sekitar 184 unit,” ujarnya dalam diskusi publik di Pangkalpinang.

Baca Juga: Breaking News: Prabowo Subianto Tiba di Washington DC, Misi Besar Kunjungan Prabowo Subianto Amerika Serikat Soroti Perdamaian dan Tarif Impor

Program Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Di Bangka Belitung sendiri, lima koperasi sudah beroperasi aktif, tersebar di Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Belitung.

Target Sejahterakan Desa, Serap Potensi Lokal

Ari menjelaskan, tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah menjadikan desa sebagai pusat perputaran ekonomi. Setiap koperasi didorong menjual komoditas unggulan desa masing-masing.

“Kalau desanya penghasil karet, ya karet ditampung di koperasi. Ada juga gerai sembako, gas, bahkan SPBUN untuk nelayan. Jadi disesuaikan potensi desa,” jelasnya.

Menariknya, Bangka Belitung menjadi salah satu daerah pertama yang memiliki SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) berbasis Koperasi Merah Putih. Hal ini dinilai sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi sektor perikanan.

Baca Juga: Hoax Jadwal CPNS 2026 Agustus-September Beredar, BKN dan Kemenpan RB Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Pendanaan pembangunan koperasi berasal dari pusat, termasuk untuk pembangunan gerai dan fasilitas operasional. Namun, tantangan terbesar dinilai bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada keberlanjutan bisnis dan jumlah anggota koperasi.

DPRD: Jangan Sampai Jadi Proyek Tanpa Dampak

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dodi Kusdian, mengingatkan agar Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung tidak berhenti pada tahap pembangunan.

“Koperasi itu mensejahterakan anggota. Kalau satu desa penduduknya 2.000 orang tapi anggotanya baru 20 atau 50 orang, ini tantangan besar,” tegasnya.

Menurut Dodi, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada tiga hal utama: SDM pengelola, pendampingan berkelanjutan, dan konektivitas pasar.

Baca Juga: YouTube Down Jadi Trending Topic Nomor 1, 256 Ribu Laporan Masuk dalam Sejam, Video Tak Bisa Diputar!

Ia juga menyoroti persoalan lahan. Setiap koperasi idealnya membutuhkan sekitar 1.000 meter persegi lahan. Di wilayah perkotaan seperti Pangkalpinang, penyediaan lahan menjadi kendala serius.

“Harus ada solusi fleksibel. Jangan semuanya diseragamkan. Pemerintah daerah perlu berperan aktif mencarikan jalan keluar,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar kehadiran koperasi tidak mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan, seperti pangkalan gas atau warung kecil. Menurutnya, pola kolaborasi harus dibangun agar UMKM justru menjadi mitra dan pemasok koperasi.

UMKM Naik Kelas Jadi Kunci Sukses

Diskusi juga menyoroti keterkaitan antara Koperasi Merah Putih dan program UMKM naik kelas di Bangka Belitung. Ari menyebutkan, saat ini jumlah UMKM di provinsi tersebut mendekati 200 ribu pelaku usaha mikro.

Naik kelas, menurutnya, dapat diukur dari peningkatan omzet, perluasan pasar, hingga peralihan dari kategori mikro ke kecil, lalu menengah.

“Digitalisasi jadi kunci. Sejak pandemi, banyak UMKM beralih ke online. Sekarang tinggal kita dorong supaya masuk ke berbagai platform e-commerce dan memperluas pasar,” ujarnya.

DPRD juga telah mendorong sertifikasi halal bagi 144 UMKM sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing.

Dodi menambahkan, naik kelas bukan sekadar pelatihan, tetapi mencakup tiga aspek utama: akses permodalan, pendampingan intensif, dan pembukaan pasar.

“Kalau UMKM masuk ke Koperasi Merah Putih sebagai supplier, otomatis ada standar kualitas. Itu memaksa mereka meningkatkan kapasitas. Di situ proses naik kelas terjadi,” jelasnya.

Optimisme Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Provinsi berharap dalam lima tahun ke depan, Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung benar-benar menjadi pusat perputaran ekonomi desa.

Ari optimistis jika kolaborasi antar pemerintah, DPRD, koperasi, dan UMKM berjalan baik, maka dampak kesejahteraan akan terasa.

Namun Dodi tetap mengingatkan perlunya contoh sukses (pilot project) di tiap kabupaten sebagai pemicu keberhasilan koperasi lain.

“Kalau kolaborasi kuat dan ada contoh sukses, kita optimistis. Tapi kalau hanya formalitas, ini berisiko jadi program tanpa dampak,” pungkasnya.

Kini, publik menanti apakah Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa atau sekadar program ambisius tanpa hasil nyata.

Editor : Divka Vance Yandriana
#Koperasi Desa #Koperasi Merah Putih #ekonomi desa