RADAR TULUNGAGUNG - Kabar mengenai THR 2026 dan TPG Februari 2026 tengah ramai diperbincangkan kalangan guru. Informasi yang beredar menyebutkan THR 2026 bagi ASN, termasuk guru PNS dan PPPK, akan cair pada awal Ramadan.
Di sisi lain, pencairan TPG Februari 2026 juga menjadi tanda tanya karena hingga pertengahan bulan belum terlihat proses penarikan data seperti Januari lalu.
Isu THR 2026 dan TPG Februari 2026 ini mencuat setelah sejumlah media nasional seperti Kompas dan CNBC Indonesia memberitakan rencana pemerintah terkait pencairan tunjangan tahun depan.
Namun, guru diimbau tetap menunggu regulasi resmi sebelum menyimpulkan kebenarannya.Berikut rangkuman perkembangan terbaru yang perlu diketahui.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Februari 2026 Resmi Dibagi Tiga Tahap, Guru Wajib Cermati Tanggal Kunci Ini
THR 2026 Disebut Cair Awal Ramadan, Tunggu Regulasi Resmi
Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk pembayaran THR 2026. Penerima meliputi ASN, TNI, dan Polri, termasuk guru PNS maupun PPPK.
Jika merujuk pola sebelumnya, THR biasanya cair menjelang Idul Fitri. Namun untuk 2026, muncul wacana pencairan dilakukan pada awal Ramadan. Skema ini berbeda dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan yang secara resmi mengatur teknis pencairan THR 2026.
Tanpa payung hukum tersebut, jadwal pencairan belum bisa dipastikan. Guru diminta tidak menelan mentah-mentah informasi sebelum ada keputusan resmi pemerintah.
TPG Februari 2026 Masih Tunggu Validasi Info GTK
Selain THR, perhatian guru tertuju pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) Februari 2026. Hingga 17 Februari, banyak guru mengaku belum melihat tanda-tanda penarikan data di Info GTK seperti yang terjadi pada Januari.
Pada Januari, proses penarikan data biasanya berlangsung sekitar tanggal 15–20 dan ditandai dengan sulitnya akses ke Info GTK karena proses sinkronisasi dari Dapodik.
Namun pada Februari ini, Info GTK masih dapat diakses sehingga memunculkan spekulasi apakah penarikan data sudah dilakukan dengan skema berbeda atau belum dimulai.
Validasi data dari Dapodik menjadi dasar penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Tanpa SKTP yang terbit di bulan berjalan, pencairan TPG sulit direalisasikan.
Baca Juga: Viral Rapelan dan THR Pensiunan 2026 Disebut Sudah Disahkan, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Estimasi Pencairan dan Imbauan untuk Guru
Jika validasi dilakukan pada 16–21 Februari, maka TPG Februari 2026 berpotensi cair sekitar 23–27 Februari. Namun pencairan tetap bergantung pada validitas data dan terbitnya SKTP.
Guru diminta memastikan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka terpenuhi, tidak memecah rombongan belajar di tengah semester, serta menghindari praktik tukar-menukar jam yang bisa mengganggu validasi data.
Untuk guru non-ASN, THR biasanya diberikan oleh yayasan atau lembaga masing-masing sesuai kebijakan internal, meski nominalnya bisa berbeda dengan ASN.
Kesimpulannya, THR 2026 memang diarahkan cair awal Ramadan, tetapi belum final karena menunggu regulasi resmi. Sementara TPG Februari 2026 masih bergantung pada proses validasi Info GTK dan penerbitan SKTP. Guru diharapkan tetap memantau informasi resmi dan memastikan data administrasi tetap aman.
Editor : Manda Dwi Agustin