Dalam paparan tersebut, mereka mengklaim menemukan sedikitnya enam versi ijazah Jokowi dengan perbedaan ciri fisik signifikan.
Dr Tifa menyatakan kajian terhadap ijazah Jokowi telah dilakukan selama tiga tahun oleh tim multidisiplin.
Ia menegaskan penelitian dilakukan sesuai bidang keahlian masing-masing, mulai dari telematika, digital forensik, hingga neuroscience behavior.
“Kami bekerja sesuai domain kami. Hasilnya kami dokumentasikan dalam kajian ilmiah,” ujarnya dalam paparan yang disiarkan media.
Menurutnya, spesimen ijazah pertama yang menjadi objek penelitian adalah fotokopi yang disebut dikeluarkan resmi Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022.
Fotokopi berformat A3 tersebut memiliki dua ciri utama, yakni terdapat lipatan dan noktah yang disebut sebagai bleberan tinta pada logo UGM.
Klaim Perbedaan Ciri Fisik Ijazah
Dr Tifa menjelaskan, timnya kemudian membandingkan dokumen tersebut dengan spesimen lain yang muncul pada 2025.
Salah satunya fotokopi ijazah yang dipublikasikan kader PSI Dian Sandi Utama. Versi ini disebut tidak memiliki lipatan dan logo tampak bersih tanpa bleberan tinta.
“Dua ciri utama versi pertama tidak ada di versi kedua. Artinya berasal dari spesimen berbeda,” kata Tifa.
Ia juga menyebut adanya bleberan tinta di bagian bawah dokumen versi kedua yang diduga berasal dari hasil cetak printer, bukan karena penuaan kertas.
Versi ketiga disebut muncul saat presentasi penyelidikan di Bareskrim pada Mei 2025.
Dalam tayangan itu, menurut Tifa, terlihat dua dokumen ijazah berbeda: satu fotokopi dengan bleberan tinta dan satu lagi yang diklaim sebagai ijazah asli yang disita penyidik.
“Keduanya jelas tidak identik,” ujarnya.
Persoalan Watermark dan Embos
Paparan tim peneliti juga menyoroti keberadaan watermark dan embos sebagai ciri ijazah asli UGM era 1980-an.
Baca Juga: Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Fenomena Bencana Alam, Kerusuhan, dan Perceraian Artis Diprediksi Terjadi
Mereka mengklaim memperoleh pembanding berupa ijazah asli lulusan Kehutanan UGM 1985 atas nama Bambang Rudiharto yang disebut memiliki watermark dan cap embos jelas.
Menurut Tifa, uji fotokopi berulang terhadap ijazah pembanding tersebut menunjukkan watermark dan embos tetap terlihat, sehingga seharusnya masih terdeteksi pada salinan ijazah Jokowi jika dokumen asli yang sama digunakan.
Namun, beberapa spesimen yang beredar disebut tidak menunjukkan jejak tersebut.
“Fotokopi dari fotokopi tetap menyisakan watermark dan embos. Jika tidak ada sama sekali, berarti sumbernya bukan ijazah asli yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut spesimen yang digunakan dalam pendaftaran pemilu di KPU juga tidak memperlihatkan ciri tersebut.
Dugaan Enam Versi Ijazah
Berdasarkan perbandingan ciri fisik, tim menyimpulkan terdapat sedikitnya enam versi ijazah Jokowi yang berbeda.
Selain versi Dekan UGM dan Dian Sandi, mereka menyebut versi Bareskrim, versi KPU Jakarta 2014 dan 2019, serta versi yang diperlihatkan dalam gelar perkara Polda Metro Jaya 2025.
Dr Tifa mengklaim dokumen yang ditunjukkan dalam gelar perkara 15 Desember 2025 memiliki watermark dan embos, sehingga berbeda dari beberapa versi sebelumnya.
Namun, ia menyebut timnya tidak diizinkan memfoto atau memindai dokumen tersebut sehingga hanya dapat mengamati singkat.
“Jika ada enam versi berbeda, maka secara logika setidaknya satu tidak identik dengan ijazah asli UGM 1985,” katanya.
Ia juga menyebut fenomena munculnya banyak versi sebagai “ilusi transparansi”, yakni kesan seolah semua dokumen asli padahal berbeda.
Sikap Resmi UGM dan Pemerintah
Sebelumnya, UGM telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan dan ijazahnya autentik.
Kampus menyatakan dokumen akademik presiden ke-7 RI tersebut tercatat resmi dalam arsip universitas.
Pemerintah juga menegaskan tidak ada bukti hukum yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.
Baca Juga: Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Fenomena Bencana Alam, Kerusuhan, dan Perceraian Artis Diprediksi Terjadi
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan dokumen tersebut tidak sah.
Paparan tim peneliti ini kembali memicu perdebatan publik di media sosial.
Sejumlah pihak menilai kajian tersebut perlu diuji secara hukum dan forensik resmi, sementara pihak lain menyebut polemik ijazah telah berulang kali dibantah otoritas berwenang.
Dr Tifa menyatakan timnya masih menunggu dua spesimen tambahan dari arsip KPU Surakarta dan KPU Jakarta untuk melengkapi penelitian.
Mereka berencana mempresentasikan temuan lanjutan setelah seluruh dokumen diperoleh.
“Tujuan kami pembuktian ilmiah. Jika semua spesimen dibandingkan, publik bisa menilai sendiri mana yang identik dengan ijazah asli UGM 1985,” ujarnya.
Editor : Nabiyah Putri Wibowo