Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Data DTSEN 2025 Bongkar Salah Sasaran PBI JKN, 54 Juta Warga Desil 1–5 Belum Terima, 13,5 Juta Dinonaktifkan

Ayu Dhea Cheryl • Rabu, 18 Februari 2026 | 19:42 WIB

Warga mengurus usulan dan sanggahan PBI JKN di kantor Dinsos menyusul evaluasi Data DTSEN 2025. Pemerintah memperketat sasaran ke desil 1–4 dan menekan inclusion serta exclusion error dalam penyaluran
Warga mengurus usulan dan sanggahan PBI JKN di kantor Dinsos menyusul evaluasi Data DTSEN 2025. Pemerintah memperketat sasaran ke desil 1–4 dan menekan inclusion serta exclusion error dalam penyaluran

JAKARTA – Data DTSEN 2025 mengungkap fakta mengejutkan terkait penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Berdasarkan pemeringkatan desil terbaru, sebanyak 54 juta jiwa dari desil 1 hingga 5 tercatat belum menerima PBI JKN, sementara sebagian masyarakat desil 6 hingga 10 justru masih terdaftar sebagai penerima.

Temuan dari Data DTSEN 2025 ini menunjukkan masih adanya persoalan inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan. Inclusion error terjadi saat warga mampu justru menerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga miskin tidak tercover.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun melakukan evaluasi besar-besaran berbasis Data DTSEN 2025 untuk memastikan PBI JKN benar-benar tepat sasaran, terutama bagi kelompok desil terbawah.

Baca juga:54 Juta Jiwa Rentan Belum Terlindungi

Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih terdapat lebih dari 54 juta jiwa dari desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN. Sebaliknya, sekitar 15 juta jiwa dari desil atas dan non-desil justru masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran.

Kondisi tersebut memperlihatkan ketimpangan perlindungan sosial, di mana masyarakat lebih mampu terlindungi, sementara kelompok rentan justru menunggu kepastian bantuan.

Namun demikian, pemerintah mengakui bahwa pemanfaatan desil belum sepenuhnya sempurna. Sepanjang 2025, proses ground check atau verifikasi lapangan baru menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga (KK), padahal idealnya lebih dari 35 juta KK harus diverifikasi.

Karena itu, Kemensos menggandeng pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat agar Data DTSEN 2025 semakin akurat.

Baca juga:Fokus Bertahap ke Desil 1–2

Dalam skema kebijakan terbaru, pemanfaatan desil dilakukan bertahap. Pada 2025, desil 1 dan 2 diprioritaskan untuk program Sekolah Rakyat. Sementara desil 1 hingga 4 masih menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Namun ke depan, arah kebijakan akan lebih ketat. Program PKH dan sembako direncanakan difokuskan pada desil 1 dan 2. Jika alokasi anggaran masih tersedia, cakupan diperluas ke desil 3 dan 4.

Adapun untuk PBI JKN, pada 2025 desil 5 masih diberi kesempatan menerima bantuan. Tetapi dalam skenario jangka panjang, fokus akan dipusatkan pada desil 1 hingga 4.

Evaluasi yang dilakukan dari April 2025 hingga Januari 2026 menunjukkan penurunan signifikan inclusion error dan exclusion error setelah pemanfaatan desil diperketat.

Baca juga:13,5 Juta PBI Dinonaktifkan

Sebagai bagian dari penataan, pemerintah menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JKN pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.591 orang mengajukan reaktivasi.

Sebagian lainnya berpindah ke segmen mandiri karena dinilai mampu membayar iuran secara mandiri. Ada pula yang ditanggung pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga pembiayaan kesehatan seluruh warganya ditopang APBD.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penonaktifan yang tepat sasaran, karena hanya sebagian kecil yang benar-benar perlu direaktivasi.

Baca juga:Kanal Pengaduan dan Verifikasi Dibuka 24 Jam

Dalam proses pemutakhiran Data DTSEN 2025, Kemensos membuka berbagai saluran partisipasi publik. Salah satunya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial.

Selain itu, tersedia aplikasi Cek Bansos untuk usul dan sanggah secara terbuka. Masyarakat juga dapat mengakses call center 021-171 yang beroperasi 24 jam serta layanan WhatsApp Lapor Pensos.

Setiap usulan akan diverifikasi di tingkat desa atau kelurahan, kemudian diproses oleh BPS sebelum masuk kembali ke DTSEN dalam bentuk perankingan desil 1 hingga 10.

Baca juga:Pengecualian untuk Kondisi Darurat

Kemensos juga menegaskan adanya pengecualian dalam kondisi tertentu. Dalam situasi bencana, orang terlantar, kondisi mengancam jiwa, atau kebijakan khusus pemerintah, seseorang bisa menerima PBI JKN meski berada di luar desil prioritas.

Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka reaktivasi otomatis bagi 100 ribu PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik berdasarkan data BPJS Kesehatan.

Dengan pemutakhiran berkelanjutan, pemerintah optimistis Data DTSEN 2025 akan semakin akurat dari tahun ke tahun. Tujuannya jelas: memastikan bantuan iuran JKN benar-benar melindungi masyarakat miskin dan rentan, bukan mereka yang sudah mampu.

Editor : Ayu Dhea Cheryl
#PBI JKN #desil bansos #inclusion exclusion error #Data DTSEN 2025 #Penonaktifan PBI