Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Terungkap! Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, Dr Tifa Sebut Ada 6 Versi Berbeda dan Singgung Restorative Justice

Lucky Naiha Syafira • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:00 WIB

Polemik ijazah Jokowi memanas. Dr Tifa klaim ada 6 versi berbeda dan singgung restorative justice. Proses hukum tetap berjalan.
Polemik ijazah Jokowi memanas. Dr Tifa klaim ada 6 versi berbeda dan singgung restorative justice. Proses hukum tetap berjalan.


RADAR TULUNGAGUNG - Polemik ijazah Jokowi kembali memanas setelah dr Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa membeberkan adanya enam spesimen berbeda terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam sebuah program televisi, Dr Tifa menyebut perbedaan itu menjadi dasar penelitian ilmiah yang selama ini ia lakukan bersama timnya.

Kasus ijazah Jokowi bahkan disebut berpotensi berlanjut hingga ke meja persidangan. Hal ini merujuk pada pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa urusan memaafkan adalah ranah pribadi, sedangkan proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau maaf itu urusan pribadi. Tapi urusan hukum lain lagi,” ujar Jokowi dalam pernyataannya yang ditayangkan dalam program tersebut.

Restorative Justice dan Kondisi Kesehatan Jokowi

Dr Tifa dalam kesempatan itu menyinggung soal kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice. Namun ia menegaskan, pihaknya bukan yang meminta penghentian perkara.

Menurutnya, jika mengacu pada KUHAP baru 2026, pendekatan restorative justice lebih mengedepankan asas kemanusiaan dibanding pendekatan lama yang berorientasi pada penghukuman semata.

“Kalau melihat kondisi kesehatan beliau yang makin menurun, yang paling membutuhkan sentuhan kemanusiaan adalah orang yang paling menderita secara kesehatan,” ujar Dr Tifa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pernah ada pihak yang disebut berasal dari lingkaran dekat Jokowi yang menawarkan opsi restorative justice di Polda Metro Jaya. Namun, ia menekankan bahwa hal itu bukan inisiatif dari timnya.

Pernyataan tersebut memicu respons beragam, terutama dari koordinator relawan Jokowi-Prabowo-Gibran yang turut hadir dalam diskusi.

Baca Juga: Terungkap! Chef Juna Blak-blakan Soal MasterChef Indonesia, Drama Kitchen Jack Rabbit hingga Alasan Sempat Hengkang

Kronologi Awal Munculnya Polemik Ijazah Jokowi

Dr Tifa menjelaskan polemik ijazah Jokowi bermula pada 24 Oktober 2022 saat pertama kali dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi muncul ke publik. Saat itu, ia mengaku melakukan studi perilaku, bukan penelitian dokumen secara langsung.

Kemudian, pada 1 April 2025, sebuah spesimen lain kembali muncul dan dipublikasikan oleh kader partai politik. Selanjutnya, pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempresentasikan dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi dalam sebuah konferensi pers.

Dr Tifa menyebut terdapat perbedaan mencolok antara spesimen yang dipublikasikan di media sosial dengan yang ditampilkan oleh penyidik Bareskrim.

“Dari spesimen yang diposting dan yang dipresentasikan, terlihat perbedaannya. Ini sudah versi ketiga,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, ia juga menyebut adanya dokumen lain yang ditampilkan dalam satu layar presentasi yang menunjukkan dua bentuk berbeda. Bahkan, menurutnya, dokumen yang berasal dari KPU Pusat kembali menunjukkan perbedaan dengan versi-versi sebelumnya.

Klaim Enam Spesimen Berbeda

Dalam pemaparannya, Dr Tifa menyimpulkan bahwa hingga saat ini terdapat enam spesimen berbeda terkait ijazah Jokowi.

“Total sudah keluar enam spesimen yang berbeda. Mana yang asli? Mana yang palsu? Atau semuanya berbeda?” kata dia.

Ia menilai, secara metodologi penelitian, perbedaan tersebut harus diuji secara ilmiah dan terbuka. Selain itu, ia juga menunggu dokumen yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta serta saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Surakarta menjadi titik awal karier politik Jokowi ketika terpilih sebagai wali kota pada 2005 dan kembali menang pada 2010. Sementara itu, ia maju sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sebelum akhirnya terpilih sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Anti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha

Proses Hukum Tetap Berjalan

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pemeriksaan tambahan pun telah dilakukan oleh penyidik.

Polemik ijazah Jokowi kini tidak hanya menjadi perdebatan hukum, tetapi juga memantik diskursus publik tentang transparansi dokumen pejabat negara dan batas antara kritik, penelitian ilmiah, serta dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari laporan hukum yang dilayangkan pada 30 April 2025. Sejak saat itu, proses penyelidikan terus bergulir dan menghadirkan sejumlah saksi serta ahli.

Dengan berbagai klaim dan bantahan yang muncul, publik kini menunggu kejelasan hukum terkait polemik ijazah Jokowi. Apakah akan berujung di persidangan atau ditempuh jalur penyelesaian lain, semuanya bergantung pada hasil penyidikan dan pertimbangan aparat penegak hukum.

Yang jelas, polemik ini telah menjadi salah satu isu politik dan hukum paling disorot menjelang momentum politik nasional berikutnya.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan? Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Editor : Lucky Naiha Syafira
#joko widodo #restorative justice #Dr Tifa #ijazah jokowi #bareskrim polri