RADAR TULUNGAGUNG - Sebanyak 30.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2026. Program ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pasar pelaku usaha desa sekaligus menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Staf Khusus Kementerian Koperasi, Ambar Pati Winigrung, Selasa (17/2) menyebut ribuan unit telah rampung dibangun dan sebagian siap diresmikan pada Maret atau April mendatang.
Koperasi yang diresmikan adalah yang telah memenuhi standar lahan ideal sekitar 1.000 meter persegi dengan bangunan 20x30 meter.
Tak Hanya Simpan Pinjam
Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya bergerak di simpan pinjam. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat distribusi hasil pertanian dan produk UMKM desa.
Skema ini bertujuan memperpendek rantai distribusi, menekan disparitas harga, serta menciptakan ekosistem usaha desa yang mandiri.
Operasional koperasi juga menggunakan sistem digital dan transaksi non-tunai. Seluruh pencatatan dilakukan secara online untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan.
Progres Pembangunan Terus Dikebut
Dari total target 30.000 unit, lebih dari seribu koperasi telah terbangun 100 persen. Pemerintah optimistis jumlah tersebut terus bertambah hingga Agustus mendatang sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Di sejumlah daerah seperti Surabaya, ratusan unit telah rampung. Meski begitu, kendala lahan masih ditemui di wilayah padat penduduk. Untuk itu, pemerintah menyiapkan alternatif solusi bagi daerah yang tidak memenuhi syarat luas lahan.
Mayoritas wilayah disebut tetap memiliki potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.
Fasilitas Lengkap untuk Dorong Ekonomi Lokal
Setiap Koperasi Desa Merah Putih dilengkapi gudang logistik, gerai ritel, kendaraan operasional, hingga klinik layanan masyarakat. Fasilitas ini menjadi aset milik warga untuk menggerakkan ekonomi desa secara kolektif.
Contohnya di Kutisari, koperasi berdiri di atas lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan bangunan 600 meter persegi. Gudang difungsikan untuk distribusi, sementara klinik hadir sebagai layanan sosial, bukan semata mencari keuntungan.
Masyarakat juga akan mendapat pelatihan agar mampu mengelola koperasi secara mandiri dan profesional.
Baca Juga: Dana Desa 2026 Dipotong hingga 40 Persen Selama 6 Tahun, Ternyata untuk Cicil Utang Rp240 Triliun Koperasi Merah PutihPilar Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah memposisikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Selain memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi UMKM, koperasi juga diintegrasikan dengan program stabilisasi harga kebutuhan pokok agar lebih tepat sasaran.
Jika seluruh target tercapai dan beroperasi optimal pada 2026, program ini diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan nasional.
Editor : Manda Dwi Agustin