RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah menggulirkan program besar bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 80.000 unit di seluruh Indonesia.
Program ini dirancang sebagai strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kepemilikan bersama.
Landasan utamanya merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin memastikan kemakmuran desa tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi merata ke seluruh warga.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung Tembus 393 Unit, DPRD Ingatkan Jangan Sekadar Gimik, UMKM Harus Naik Kelas
Tiga Skema Pengembangan Koperasi
Pemerintah menyiapkan tiga model pengembangan. Pertama, membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki.
Kedua, memperkuat koperasi yang sudah sehat agar terintegrasi dalam jaringan nasional. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif agar kembali produktif.
Proses pendirian meliputi musyawarah desa, pembuatan akta notaris, pengesahan online, hingga penerbitan Nomor Induk Koperasi.
Struktur Profesional dan Usaha Lokal
Koperasi dijalankan oleh pengurus yang profesional, sementara pengawas memastikan kebijakan dijalankan dengan benar.
Kepala desa berada di badan pengawas, bukan pengurus. Usaha koperasi fleksibel, bisa berupa warung sembako, layanan simpan pinjam, apotek, atau gudang hasil panen.
Setiap desa menyesuaikan unit usaha dengan potensi lokal, baik pertanian maupun nelayan, untuk menjawab masalah modal, lapangan kerja, dan ketergantungan tengkulak.
Dampak Ekonomi yang Diharapkan
Program ini menargetkan tiga hasil utama: meningkatkan pendapatan petani, menekan harga kebutuhan pokok, dan menciptakan lapangan kerja di desa.
Pemangkasan rantai distribusi juga diharapkan memperkuat inklusi keuangan dan mengurangi kemiskinan ekstrem.
Jika 80.000 koperasi ini berjalan optimal, desa-desa Indonesia akan memiliki mesin ekonomi baru yang memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar rumput.
Editor : Manda Dwi Agustin