RADAR TULUNGAGUNG – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Dalam skema bansos Ramadan 2026, terdapat empat jenis bantuan yang berpeluang diterima sekaligus oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori tertentu.
Program bansos Ramadan 2026 ini menjadi perhatian karena tidak hanya menghadirkan bantuan reguler, tetapi juga bantuan tambahan yang nilainya cukup signifikan.
Bahkan, salah satu bantuan disebut akan diterima dobel untuk dua bulan sekaligus.
Informasi mengenai bansos Ramadan 2026 ini sekaligus meluruskan berbagai kesalahpahaman di masyarakat terkait mekanisme penentuan penerima bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos berbasis data, bukan keputusan individu di tingkat desa atau pendamping.
Empat Jenis Bansos yang Bisa Diterima Sekaligus
Dalam periode Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026, terdapat empat bantuan yang dapat diterima oleh KPM tertentu secara bersamaan.
Pertama, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) reguler yang selama ini disalurkan melalui kartu KKS. Bantuan ini menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi rentan sesuai kategori yang telah ditentukan.
Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Program ini memberikan bantuan senilai Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Ketiga, PKH Plus yang secara khusus diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas di wilayah Jawa Timur. Bantuan ini memiliki nominal sekitar Rp500 ribu dan disalurkan melalui Bank Jatim, bukan melalui KKS seperti bantuan lainnya.
Keempat, bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng yang menjadi program khusus selama Ramadan. Bantuan ini menjadi yang paling dinantikan karena jumlahnya cukup besar.
Bantuan Tambahan Cair Dobel
Salah satu daya tarik utama dalam bansos Ramadan 2026 adalah bantuan tambahan yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret.
Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Namun karena dirapel, total bantuan yang diterima mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu kali penyaluran.
Bantuan ini diberikan tidak hanya kepada penerima PKH dan BPNT, tetapi juga masyarakat lain yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam data sosial ekonomi nasional.
Dengan skema ini, masyarakat yang memenuhi syarat berpeluang mendapatkan empat jenis bantuan sekaligus dalam satu periode.
Penentuan Penerima Berdasarkan Data DTSEN
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini mengelompokkan masyarakat ke dalam beberapa desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Penerima bansos umumnya berasal dari desil 1 hingga 4, yang mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin. Sementara itu, masyarakat di desil 5 biasanya hanya menerima bantuan kesehatan seperti PBI BPJS.
Adapun desil 6 hingga 10 tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui posisi desilnya.
Cara Cek dan Daftar Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.go.id. Caranya cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Jika belum terdaftar atau bantuan terhenti, terdapat dua jalur resmi yang dapat ditempuh untuk mengajukan bantuan. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses secara mandiri menggunakan ponsel.
Kedua, melalui musyawarah desa atau kelurahan. Proses ini melibatkan pengusulan dari tingkat RT/RW hingga diverifikasi oleh instansi terkait.
Perlu diketahui, perubahan status penerima bantuan bisa terjadi sewaktu-waktu karena adanya pemutakhiran data secara berkala. Proses ini melibatkan survei dengan puluhan indikator yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Imbauan bagi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang telah menerima bantuan, diimbau untuk memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok. Sementara itu, bagi yang belum menerima, tetap disarankan untuk bersabar dan aktif memantau status melalui sistem resmi.
Program bansos Ramadan 2026 diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat selama bulan puasa serta menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Dengan adanya transparansi data dan mekanisme pengajuan yang terbuka, peluang masyarakat untuk mendapatkan bantuan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula