RADAR TULUNGAGUNG - Cara cairkan saldo JHT lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kini semakin banyak dicari pekerja yang kontraknya berakhir atau terkena PHK.
Proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor, cukup melalui layanan Lapak Asik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui layanan Lapak Asik, peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp10 juta dapat mengajukan klaim dengan tahapan yang cukup sederhana.
Cara cairkan saldo JHT lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau yang telah memasuki masa pensiun.
Secara umum, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan klaim.
Di antaranya peserta telah berusia 56 tahun (pensiun), mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak kerja berakhir, atau kepesertaan telah mencapai 10 tahun dengan ketentuan pencairan maksimal 30 persen.
Tahapan Pengajuan Klaim JHT di Lapak Asik
Langkah pertama, peserta membuka browser dan mengetik “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan”.
Setelah masuk ke halaman utama, peserta diwajibkan membaca syarat dan ketentuan pengajuan klaim.
Jika sudah memahami ketentuan tersebut, peserta mencentang persetujuan dan melanjutkan ke tahap pengisian data.
Pada tahap kedua, peserta diminta melengkapi data diri, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Tahap berikutnya adalah pengisian data tambahan, seperti alamat domisili, nomor handphone aktif yang terhubung dengan WhatsApp, serta alamat email.
Peserta akan menerima kode verifikasi melalui SMS yang harus dimasukkan untuk melanjutkan proses.
Setelah itu, peserta diminta mengisi data rekening bank. Nama pemilik rekening wajib sesuai dengan buku tabungan untuk menghindari kegagalan transfer.
Pada tahap ini juga terdapat kolom NPWP. NPWP bersifat opsional jika saldo di bawah Rp50 juta.
Namun jika saldo di atas Rp50 juta dan tidak melampirkan NPWP, pencairan akan dikenakan potongan pajak hingga 20 persen.
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah
Tahap selanjutnya adalah pengunggahan dokumen pendukung. Beberapa dokumen yang wajib diunggah antara lain :
-
Foto atau scan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
-
Foto KTP yang terlihat jelas (NIK, nama, dan foto).
-
Foto selfie terbaru tanpa kacamata dan masker.
Format file yang diperbolehkan adalah JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 6 MB per dokumen. Dokumen tidak boleh rusak dan tidak boleh diberi password.
Jika seluruh dokumen telah diunggah dan muncul tanda centang biru, peserta dapat melanjutkan ke tahap konfirmasi data.
Peserta wajib memastikan seluruh biodata sudah benar sebelum menekan tombol simpan dan menyetujui pernyataan keabsahan data.
Proses Wawancara dan Pencairan Dana
Setelah pengajuan berhasil, peserta akan menerima email berisi nomor pengajuan dan jadwal wawancara online.
Wawancara dilakukan melalui video call oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan sesuai tanggal dan jam yang telah ditentukan.
Saat video call, peserta hanya diminta menunjukkan dokumen asli seperti KTP dan kartu BPJS untuk proses verifikasi. Proses ini relatif singkat dan tidak memakan waktu lama.
Petugas kemudian akan menginformasikan bahwa proses pencairan membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja.
Jika disetujui, peserta akan menerima notifikasi transfer dana dari BPJS Ketenagakerjaan ke rekening yang telah didaftarkan.
Begitu notifikasi transfer diterima, dana JHT dipastikan telah masuk dan dapat langsung dicek melalui rekening masing-masing.
Solusi Praktis Tanpa Antre
Layanan Lapak Asik menjadi inovasi digital yang mempermudah peserta dalam mengakses haknya.
Tanpa perlu antre di kantor cabang, proses klaim JHT kini bisa dilakukan dari rumah dengan perangkat dan koneksi internet yang memadai.
Dengan memahami cara cairkan saldo JHT lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menghindari kesalahan pengisian data atau kekurangan dokumen yang berpotensi memperlambat pencairan.
Bagi pekerja yang kontraknya telah berakhir atau mengalami PHK, layanan ini menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana Jaminan Hari Tua secara aman dan resmi.
Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses berjalan lancar dan dana bisa cair sesuai estimasi waktu yang telah ditentukan.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan