Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP Tanpa Antre, Ikuti 7 Langkah Ini Agar Dana Cepat Cair ke Rekening

Muhamad Ahsanul Wildan • Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:05 WIB

RADAR TULUNGAGUNG - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini semakin mudah dilakukan hanya lewat HP Android.

Peserta tidak perlu lagi datang dan antre di kantor cabang, karena proses klaim bisa dilakukan melalui website resmi dengan beberapa langkah sederhana.

Informasi mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ini penting diketahui, khususnya bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau habis masa kontrak dan ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan mengikuti prosedur yang benar, dana bisa langsung ditransfer ke rekening peserta.

Melalui tutorial yang beredar di YouTube, dijelaskan secara rinci tahapan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online mulai dari akses website hingga konfirmasi akhir pengajuan klaim. Berikut panduan lengkapnya.

Akses Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama, peserta membuka browser Google Chrome di HP, lalu mengetik alamat resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Ajukan Klaim”.

Peserta akan diarahkan ke halaman persyaratan dan ketentuan. Pada tahap awal ini, peserta wajib membaca dan menyetujui syarat yang berlaku dengan mencentang kolom persetujuan serta verifikasi “Saya bukan robot”, lalu klik “Berikutnya”.

Perlu diperhatikan, layanan klaim online hanya dapat dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.

Isi Data Diri dan Nomor KPJ

Tahap kedua adalah pengisian data identitas. Peserta harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

Data harus diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi untuk menghindari kendala saat verifikasi. Setelah lengkap, klik “Berikutnya”.

Lengkapi Data Pekerja dan Kontak Aktif

Pada tahap ketiga, peserta diminta mengisi data tambahan, termasuk alamat domisili saat ini.

Bagi yang sudah pindah tempat tinggal, alamat yang diisi harus sesuai domisili terbaru.

Isi juga kelurahan atau desa, kecamatan, kabupaten/kota. Jika data wilayah benar, kode pos biasanya akan muncul otomatis.

Selanjutnya, masukkan nomor handphone aktif yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima kode verifikasi.

Kode yang dikirimkan melalui WhatsApp harus segera dimasukkan untuk proses verifikasi.

Selain itu, peserta wajib mencantumkan alamat email aktif untuk menerima notifikasi lanjutan.

Pada bagian berikutnya, pilih nama bank tujuan dan masukkan nomor rekening pribadi.

Jika memiliki NPWP, peserta dapat mengisinya. Jika tidak, kolom tersebut bisa dilewati. Kemudian jawab pertanyaan terkait status pekerjaan saat ini.

Unggah Dokumen Pendukung Klaim

Tahap keempat merupakan bagian penting dalam proses klaim JHT online, yaitu pengunggahan dokumen pendukung.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP tanpa antre, simak 7 langkah lengkap agar dana JHT cepat cair.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP tanpa antre, simak 7 langkah lengkap agar dana JHT cepat cair.

Peserta harus mengunggah foto asli kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan berhenti kerja atau paklaring dari perusahaan, serta foto buku rekening.

Selain itu, peserta wajib melakukan foto selfie tanpa kacamata dan masker sebagai bentuk verifikasi identitas. Jika memiliki NPWP, foto NPWP juga perlu diunggah.

Pastikan semua dokumen terlihat jelas dan terbaca agar tidak ditolak saat proses verifikasi oleh petugas.

Tambahkan KPJ Jika Lebih dari Satu

Pada tahap kelima, peserta yang memiliki lebih dari satu nomor KPJ atau riwayat pekerjaan di beberapa perusahaan dapat menambahkan data tambahan. Klik menu “Tambahkan” untuk memasukkan KPJ lain beserta dokumennya.

Jika hanya memiliki satu KPJ, tahap ini bisa langsung dilewati dengan klik “Berikutnya”.

Konfirmasi dan Kirim Pengajuan

Tahap keenam adalah konfirmasi akhir. Peserta harus memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, NIK, nomor rekening, maupun dokumen yang diunggah.

Jika semua sudah benar, klik “Simpan” lalu centang persetujuan dan kirim pengajuan klaim.

Setelah proses berhasil, peserta tinggal menunggu notifikasi lanjutan. Dana JHT yang disetujui akan langsung ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.

Dengan memahami cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ini, peserta bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus datang ke kantor cabang.

Prosesnya praktis, cukup dari rumah menggunakan HP dan koneksi internet yang stabil.

 

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#BPJSKetenagakerjaan #nomor KPJ #cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online #klaim JHT online #saldo JHT